Breaking News
banner 728x250

Baik, berikut versi berita yang sudah final, lengkap, dan sangat profesional, dengan tambahan informasi bahwa keluarga Nurhayati mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah 👇 --- Pemdes Kota Rantang Serahkan Bantuan Tali Asih kepada Korban Kebakaran di Dusun V

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

Hamparan Perak, Galaxy  Monitor Sabtu 4 Oktober 2025 — Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya yang tertimpa musibah, Pemerintah Desa Kota Rantang di bawah kepemimpinan Kepala Desa Sabaruddin Ahmad, SE, bersama perangkat desa, menyalurkan bantuan tali asih kepada korban kebakaran rumah di Dusun V, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

banner 325x300

Musibah kebakaran tersebut menimpa rumah milik Ibu Nurhayati (66 tahun) beserta anak-anaknya, yakni Eka Safitri, Rismawati, Aldipo, Padil, dan Ratih. Seluruh keluarga kehilangan tempat tinggal akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga:  Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe dan Komite Sekolah Disorot — Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Kutipan SPP Rp70 Ribu per Siswa Mencuat Deli Serdang | Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe, Anna Simanjuntak, dan Komite Sekolah berinisial SYR yang juga diketahui merupakan oknum wartawan, kini menuai sorotan tajam. Pengelolaan dan pengalokasian Dana BOS serta kutipan SPP pertahunnya yang mencapai miliaran rupiah dinilai janggal dan perlu diawasi. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke SMA Negeri 1 Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran sekolah. Beberapa siswa yang berhasil ditemui di lokasi mengaku bahwa pihak sekolah melakukan kutipan SPP sebesar Rp70.000 per bulan per siswa, meskipun sekolah sudah menerima dana BOS dari pemerintah. Selain itu, tim wartawan menemukan adanya pembangunan beberapa ruangan dan proyek tembok pagar sepanjang 40 meter di lingkungan sekolah. Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan plang informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan proyek pemerintah — yang seharusnya memuat sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pelaksana proyek. Salah satu pelaksana proyek, Sembiring, mengaku bahwa anggaran pembangunan tembok tersebut berasal dari Dana BOS sebesar sekitar Rp40 juta. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh dari sumber internal, alokasi dana sarana dan prasarana sekolah untuk tahun 2024–2025 mencapai sekitar Rp300 juta. Berikut data yang diperoleh wartawan dari dokumen internal sekolah: --- Rincian Dana BOS 2024 Tahap I Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 18 Januari 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp210.575.066 Honor: Rp41.712.000 Total penggunaan: Rp498.423.840 Dana BOS 2024 Tahap II Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 12 Agustus 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.189.399 Multimedia pembelajaran: Rp96.000.000 Total penggunaan: Rp529.792.330 Dana BOS 2025 Tahap I Total Dana: Rp527.440.000 Pencairan: 22 Januari 2025 Multimedia pembelajaran: Rp143.000.000 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.306.800 Honor: Rp108.216.000 Total penggunaan: Rp514.401.350 --- Dengan total dana BOS mencapai lebih dari Rp1,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir, publik menilai perlu adanya audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Namorambe. Terpisah, Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara, Marolop Sihotang yang juga Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi ke sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Polda Sumut. > “Kami akan menyurati instansi terkait agar melakukan audit dan pemeriksaan transparan terhadap penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe. Hal ini penting agar publik tidak menilai ada pembiaran dari dinas maupun aparat hukum,” ujar Marolop Sihotang. MOSI Sumut menilai, pengawasan dan transparansi penggunaan Dana BOS sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan. Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh, guna memastikan penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Menurut keterangan saksi mata Ibu Sumina, warga sekitar pertama kali melihat asap dan api keluar dari bagian depan rumah korban. Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bagian rumah beserta isinya. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.

Dalam kejadian tersebut, keluarga Nurhayati beserta anak-anaknya mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, karena sebagian besar bangunan dan harta benda tidak dapat diselamatkan.

Mengetahui musibah tersebut, Kepala Desa Sabaruddin Ahmad, SE, bersama perangkat desa, segera turun langsung ke lokasi untuk menyalurkan bantuan tali asih berupa beras, minyak goreng, telur, mi instan, air mineral, gula, ember, serta berbagai perlengkapan dapur lainnya.

Baca juga: 

“Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa keluarga Ibu Nurhayati. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka. Pemerintah desa juga mengimbau seluruh warga agar lebih berhati-hati terhadap potensi korsleting listrik di rumah masing-masing,” ujar Kepala Desa Sabaruddin Ahmad, SE di sela kegiatan penyerahan bantuan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Warga sekitar turut bergotong royong membantu memadamkan api dan membersihkan sisa puing-puing kebakaran, sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sosial di tengah musibah yang menimpa sesama. ( editor Sam

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *