Breaking News
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Rutin bagi Warga Binaan Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif* Senin,02 November 2026 *Warga Binaan Diajak Menjalani Hidup dengan Baik Rutan Tanjung Pura Gelar Pembinaan Kerohanian Bersama KEMENAG Langkat* Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas* Selasa,03 November 2026 *Jaga Kebugaran dan Cegah Penurunan Kesehatan Rutan Tanjung Pura Laksanakan Senam Pagi Khusus bagi Warga Binaan Lanjut Usia* Selasa,03 November 2026 *Upaya meningkatkan pembinaan keRohanian Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah* Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an dan Iqro serta ceramah agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura. Selasa (03/11) Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 buah buku Iqro dan 90 buah Al-Qur’an dibagikan kepada para warga binaan. Seluruh bantuan itu merupakan sumbangan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan kerohanian di lingkungan rutan. Al-Qur’an dan Iqro tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari oleh warga binaan, baik di kamar hunian masing-masing maupun di masjid rutan, sehingga waktu yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara positif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, beserta jajaran staf. Kehadiran para pejabat dan petugas menunjukkan dukungan serta perhatian pihak rutan terhadap pemenuhan hak warga binaan untuk menjalankan ibadah dan memperdalam ilmu agama selama menjalani masa penahanan. Setelah penyerahan Al-Qur’an dan Iqro, rangkaian acara ditutup dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Rasmawadi, S.Pd.I. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan tentang keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur’an, antara lain sebagai sumber ketenangan hati, petunjuk hidup, dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Para warga binaan tampak menyimak dengan khidmat dan penuh perhatian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, warga binaan diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap semangat warga binaan dalam beribadah dan mempelajari Al-Qur’an dapat terus meningkat, sehingga terbentuk pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
banner 728x250

*Buntut Dari Penculikan Aktivis Lebak Fam Fuk Jhong, Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten Desak DPP PDI Perjuangan Copot Ketua DPRD Lebak*

*Buntut Dari Penculikan Aktivis Lebak Fam Fuk Jhong, Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten Desak DPP PDI Perjuangan Copot Ketua DPRD Lebak*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

 

banner 325x300

Lebak Banten, Galaxy Monitor id (GM ) 28. Agustus 2026.

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPW LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun. Melalui Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW Banten, LSM Laskar NKRI mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk segera mencopot dr. Juwita Wulandari dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Desakan ini mencuat setelah mencuatnya dugaan keterkaitan nama Ketua DPRD Lebak dalam pusaran kasus persekusi tersebut. Berdasarkan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, korban sempat dibawa secara paksa oleh sekelompok orang ke kediaman Ketua DPRD Lebak untuk dipaksa menyampaikan permohonan maaf terkait pesan singkat yang dinilai tidak beretika. Saat ini, Polda Banten bahkan telah menetapkan 4 orang anggota ormas sebagai tersangka dan resmi menyita ponsel genggam milik Ketua DPRD Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten, Ahmad Rizky Afriana AR, menegaskan bahwa tindakan premanisme dan penculikan terhadap aktivis atau warga negara sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam alam demokrasi. Meskipun Ketua DPRD Lebak melalui kuasa hukumnya telah membantah memberikan perintah penculikan, Laskar NKRI menilai marwah lembaga publik dan partai politik telah cedera akibat insiden ini. Oleh karena itu, DPP PDI Perjuangan dituntut mengambil langkah organisasi yang tegas demi menjaga integritas partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Berikut adalah poin-poin utama tuntutan resmi yang disampaikan oleh Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten:

Pencopotan Jabatan: Mendesak DPP PDI Perjuangan segera memberhentikan dr. Juwita Wulandari dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak guna menjaga kredibilitas institusi legislatif.

Baca juga:  Selamat ulang tahun yang ke- 18  kepada Bawaslu semoga makin kuat serta profesional dalam menjalankan tugasnya

Evaluasi Kader: Meminta struktur tertinggi PDI Perjuangan melakukan evaluasi total terhadap kader-kadernya di daerah agar tidak antikritik dan tidak terlibat dalam persoalan hukum yang memicu kegaduhan publik.

Dukung Polda Banten: Memberikan dukungan penuh kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik penculikan Fam Fuk Tjhong tanpa tebang pilih.

Kecam Premanisme: Mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan terhadap aktivis di wilayah Banten.

LSM Laskar NKRI DPW Banten memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum di Polda Banten dan kejaksaan hingga kasus penculikan aktivis ini mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrah) dan keadilan bagi korban ditegakkan secara objektif.

Sumber : Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( King Naga )

Salam Satu Pena 

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

0823 8204 9206 

Berita harus Tajam, Berimbang dan Persuasif 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *