
Medan Labuhan , Galaxy Monitor.id ( GM ) 13 Agustus 2026.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Sumatera Utara resmi membentuk kepengurusan setelah mendapatkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara. Pembentukan kepengurusan tersebut diawali melalui rapat bersama sejumlah tokoh dan calon pengurus di Kota Medan.
Ketua DPD LIN Sumatera Utara, Rakhmat Syawal, S.Th.I., M.Sos, mengatakan pembentukan kepengurusan berawal dari mandat yang diberikan Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, kepadanya untuk membentuk kepengurusan LIN di Provinsi Sumatera Utara.
Menindaklanjuti mandat tersebut, Rakhmat Syawal kemudian mengundang sejumlah rekan dan calon pengurus untuk melakukan rapat pembentukan DPD LIN Sumatera Utara pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Rapat tersebut berlangsung di kediaman Ilham Junaidi, Jalan Chaidir Lingkungan VI, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dalam rapat tersebut hadir sekitar 19 orang yang membahas pembentukan struktur organisasi serta nama-nama yang akan direkomendasikan kepada DPP LIN.
“Setelah saya mendapatkan mandat dari Ketua Umum DPP LIN, kami segera melakukan konsolidasi. Pada 4 Agustus kami mengundang kawan-kawan untuk membahas pembentukan kepengurusan LIN Sumatera Utara. Dari rapat tersebut kemudian disusun struktur kepengurusan yang kami rekomendasikan kepada DPP,” ujar Rakhmat Syawal.
Hasil konsolidasi tersebut kemudian mendapatkan pengesahan dari DPP Lembaga Investigasi Negara. Pada 11 Agustus 2026, Ketua Umum DPP LIN Robi Irawan Wiratmoko menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD LIN Provinsi Sumatera Utara.
Dalam SK tersebut, Rakhmat Syawal, S.Th.I., M.Sos dipercaya sebagai Ketua DPD LIN Sumatera Utara, Indra Syahputra sebagai Sekretaris, dan Desrizal sebagai Bendahara. Sementara Ilham Junaidi dipercaya sebagai Penasehat.
Struktur organisasi juga dilengkapi dengan Korps Komando Daerah yang dipimpin M. Sabar Sianipar sebagai Komandan. Komando Intelijen dipercayakan kepada Muchlis, Komando Penindakan kepada Reza Alfino, serta Komando Pengkaderan, Pendidikan dan Pelatihan kepada Sudarmansyah.
Untuk bidang hukum dan hak asasi manusia, Fifi Savitri, S.H. dipercaya sebagai Kepala Divisi Hukum dan HAM dengan Agustina Veronika Sinurat sebagai anggota.
Sementara itu, Ramli Berampu, S.H. dipercaya sebagai Kepala Divisi Humas dan Antar Lembaga. Bidang Hubungan Antar Lembaga dipercayakan kepada Junaidi Sinurat, Informasi dan Promosi kepada Debi Irawan, serta Media dan Lembaga kepada Sani Syahuri.
Pada bidang ketahanan ekonomi, Alexius, S.Pd. dipercaya sebagai Kepala Divisi. Bidang Industri dan Perdagangan dipercayakan kepada Sufianto, Pertanian dan Perkebunan kepada Saleh, Peternakan dan Perikanan kepada Satria Pramana Ginting, Lingkungan Hidup kepada Alex Sanjaya, Infrastruktur dan Perhubungan kepada Irwan, serta UMK, UMKM dan Koperasi kepada Mustika Guna Hasibuan, S.E.
Sedangkan Divisi Investigasi dipimpin Dedy Sakti, A.Md.I.K. dengan beberapa bidang, antara lain Investigasi Narkoba yang dipercayakan kepada Zulkifli Hasibuan, Investigasi Antar Lembaga dan Aparatur Negara kepada Rudi Suyanto, Investigasi Pencemaran Lingkungan kepada Juhardi Sinaga,
Investigasi Cyber kepada Raden Bagus Astaman, S.Sos., serta Investigasi Pelayanan dan Perlindungan Konsumen kepada Khairuman Nst.
Konsolidasi dan Pendaftaran ke Kesbangpol
Setelah SK kepengurusan diterbitkan, DPD LIN Sumatera Utara langsung melakukan konsolidasi internal. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, Ketua DPD LIN Sumut Rakhmat Syawal bersama Sekretaris Indra Syahputra kembali mengundang jajaran pengurus dan anggota untuk melaksanakan rapat pimpinan di kediaman Ilham Junaidi yang juga dipersiapkan menjadi sekretariat DPD LIN Sumatera Utara.
Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis pasca diterimanya SK kepengurusan dari DPP LIN.
Rakhmat Syawal mengatakan, sesuai amanat Ketua Umum DPP LIN, salah satu prioritas awal DPD LIN Sumatera Utara adalah segera melakukan proses administrasi dan pendaftaran keberadaan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara.
“Kita tidak ingin berhenti hanya pada SK kepengurusan. Setelah SK diterima, kita harus segera bekerja dan melengkapi seluruh administrasi organisasi. Salah satu langkah awal adalah mendaftarkan keberadaan DPD LIN Sumatera Utara ke Kesbangpol Sumatera Utara,” kata Rakhmat.
Menurutnya, pengurus akan segera mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi yang diperlukan, termasuk dokumen sekretariat, surat keterangan domisili, papan nama organisasi, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Selain penguatan organisasi di tingkat provinsi, DPP LIN juga memberikan amanat agar DPD LIN Sumatera Utara segera melakukan pembentukan kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota.
Rakhmat menegaskan, pembentukan kepengurusan di daerah nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kesiapan sumber daya manusia dan kelengkapan administrasi organisasi.
“Target kita adalah membangun LIN Sumatera Utara secara tertib, profesional dan terstruktur. Setelah administrasi tingkat provinsi kita selesaikan, kita akan mulai melakukan konsolidasi untuk pembentukan kepengurusan di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Ia berharap seluruh jajaran pengurus dapat bekerja secara bersama-sama serta menjadikan LIN sebagai organisasi yang mampu menjalankan fungsi sosial kontrol dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah membangun organisasi dengan administrasi yang jelas, solid secara internal dan memiliki program kerja yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara,” pungkas Rakhmat.
Salam Satu Pena
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
Harus Berimbang,Tajam dan Persuasif





