banner 728x250

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan ,Galaxy Monitor.id (GM ) 13 April 2026.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AS (39), yang diketahui berprofesi sebagai guru swasta, diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram serta ribuan butir pil diduga ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada Jumat (3/4) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Selanjutnya petugas melakukan teknik pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Andy dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Senin (13/4).

Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan transaksi terselubung dengan membeli sabu seberat sekitar 50 gram dari tersangka. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di lokasi.

Baca juga:  Mengenal Brimob Sejak Dini, Anak TK Belajar Disiplin dan Kebersamaan di Markas Polisi

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka sekitar pukul 03.15 WIB. Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.

Adapun total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip, serta satu paket sabu lainnya seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu. Selain itu, petugas juga menyita 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Tak hanya itu, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu sebanyak dua kilogram dengan harga Rp250 juta per kilogram, dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 juta per kilogram. Untuk pil ekstasi juga diperoleh dari jaringan yang sama,” kata Andy.

Baca juga:  Perang Terbuka Lawan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi Permedsu ASAHAN // Kinerja Satuan Reserse Nark0ba Polres Asahan kembali mendapat sorotan positif. Sekretaris Permedsu (Persatuan Mediagram Sumatera Utara), Ryan Juskal, memberikan apresiasi atas langkah tegas dan konsisten Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH MH, dalam memberantas peredaran narkotika, pada Senin.(2/3/26) Ryan Juskal menilai, selama kepemimpinan Mulyoto sebagai Kasat Norkoba, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Asahan menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi kualitas perkara maupun keberhasilan membongkar jaringan besar peredaran narkotika. “Bukan hanya pengguna, tetapi jaringan pengedar hingga bandar besar berhasil diungkap. Ini membuktikan adanya kerja serius, terstruktur, dan berkelanjutan dalam perang melawan Narkoba,” ujar Ryan. Menurut Ryan, berbagai pengungkapan kasus tersebut secara nyata telah mempersempit ruang gerak bandar Narkoba yang selama ini menjadikan Asahan sebagai salah satu jalur peredaran. Penindakan tegas yang dilakukan juga dinilai memberi efek jera sekaligus memutus mata rantai distribusi narkotika di tingkat bawah hingga atas. Lebih lanjut, Ryan menegaskan bahwa keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan tidak terlepas dari pendekatan intelijen, pengembangan kasus yang berkesinambungan, serta keberanian aparat dalam menindak pelaku tanpa pandang bulu. “Ini bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen tinggi karena Narkoba adalah musuh nyata bangsa yang mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya. Permedsu berharap kinerja positif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi contoh bagi satuan lain dalam upaya pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara. Ryan juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dengan memberikan informasi kepada aparat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dukungan masyarakat dan media sangat penting agar generasi bangsa terselamatkan dari ancaman narkotika” pungkasnya.(Red/Tim)

Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *