banner 728x250

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan , Galaxy Monitor.id ( GM ) 14 Maret 2026.

SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Jalan Jamin Ginting KM 10.5, Simpang Selayang, pada Rabu (11/03/2026).

Oknum pelajar tersebut diketahui bernama Michael Rivaldi Perangin Angin (18), warga Desa Negeri Jahe, Kabupaten Karo. Tanpa alasan yang jelas, siswa kelas 3 ini merusak kaca spion sebelah kanan mobil Toyota Fortuner saat berada di area SPBU.

Kejadian anarkis ini tidak hanya berhenti pada pengrusakan fisik. Pelaku juga dilaporkan melontarkan kata-kata makian dan ancaman kepada pengendara mobil tersebut tanpa sebab yang pasti.

Korban pengrusakan, Beatrix, merasa keberatan dan langsung menempuh jalur hukum. Ia mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut agar mendapatkan kepastian hukum.

Baca juga:  Pelantikan Massal DPD PujaKetarub Kota Medan Berjalan Meriah!!

“Kami laporkan atas kerusakan yang di buatnya,” kata Beatrix saat berada di Polsek Medan Tuntungan.

Kronologi kejadian dijelaskan korban dengan singkat. Menurutnya, aksi tersebut terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan penumpang di dalam mobil hingga menimbulkan rasa trauma.

“Kami saat mengantri isi BBM tiba-tiba ada yang pukul kaca spion dan pecah dan kami terkejut,” ungkapnya menceritakan detik-detik kejadian.

Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat merespons laporan tersebut. Petugas kepolisian menangkap pelaku di sekolahnya pada Jumat (13/03/2026) siang. Michael Rivaldi Perangin Angin kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses hukum saat ini sedang berjalan di Kantor Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik guna proses hukum yang berlaku. (As)

Baca juga: 

Keterangan Gambar : Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Medan Tuntungan

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *