banner 728x250

Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

Galaxy Monitor.id  15 Pebruari. 2026.

banner 325x300

Akpol Angkatan 1998 Batalyon Parama Satwika berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan di lingkungan Akademi Kepolisian. Hal itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan Loby Parama Satwika yang sudah diresmikan dengan dihadiri langsung Dosen Kepolisian Utama Tk 2 Akpol, Brigjen Pol. Suharjimantoro yang mewakili Gubernur Akpol, hari ini (15/2/26).

Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi selaku Ketua Alumni Akpol 1998, menyatakan bahwa Lobby Parama Satwika dibangun sebagai fasilitas pendukung yang berfungsi sebagai ruang penerima, ruang interaksi, serta sarana representatif bagi kegiatan akademik dan kelembagaan. Kehadiran lobby ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi taruna, tenaga pendidik, serta seluruh civitas akademika dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih nyaman, tertib, dan profesional.

Baca juga:  Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)

“Dengan diresmikannya Lobby Parama Satwika, diharapkan sarana prasarana pendidikan di Akademi Kepolisian semakin memadai, serta mampu mendukung proses pembelajaran yang efektif dalam mencetak perwira Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan loby ini tentunya merupakan wujud bhakti Akpol Angkatan 1998. Pembangunan fasilitas ini juga menjadi simbol kepedulian dan ikatan emosional alumni terhadap almamater.

“Sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung Akademi Kepolisian sebagai lembaga pendidikan pembentukan perwira Polri yang unggul, berintegritas, dan berkarakter kebhayangkaraan,” ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *