banner 728x250

Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik ‘Ucok’ Beroperasi Bebas di Labuhan Deli

Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik 'Ucok' Beroperasi Bebas di Labuhan Deli

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan , Galaxy Monitor.id 07 Pebruari 2026

Salah satu gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak jenis Solar (BBM) bebas beroperasi di simpang Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Hasil investigasi wartawan langsung dilokasi kerap terlihat keluar masuk nya mobil tangki BBM putih biru milik Pertamina di gudang tersebut.

Bahkan, aktifitas penampungan gudang BBM ilegal tersebut terlihat sangat terang – terangan menjalankan usahanya tanpa takut dengan penegak hukum

Salah satu warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan, aktifitas gudang tersebut beroperasi setiap hari warga tersebut mengatakan pemilik gudang tersebut bernama ‘Ucok’ seorang warga sipil yang tinggal di sekitaran lokasi gudang.

“Gudang beroprasi setiap hari pak, gudang milik pak ucok ini, kalau motor tangki puih biru itu kadang tiga hari sekali kadang pun setiap hari gk tentu pak ” ucapnya kepada wartawan.

Baca juga:  Tingginya Harga Pakan, Penyaluran Jagung SPHP Ringankan Beban Peternak

Selain dari mobil tangki, warga kerap melihat mobil pick up dan cold disel yang telah dimodifikasi keluar masuk dari gudang itu dan terlihat mobil – mobil tersebut mengantri di sekitaran gudang ilegal tersebut.

“Bukan hanya mobil tangki aja bang, ada juga mobil pick up dan box yang keluar masuk kedalam gudang, kadang pun mobil – mobil tersebut ngantri di luar bang”, sebutnya lagi.

“Kalau dilihat banyak juga pekerja didalam gudang itu, untuk yang buka gerbang aja beda belum lagi yang bongkar minyak”, tambahnya lagi.

Dirinya juga berharap penegak hukum dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap gudang – gudang tersebut.

“Ya kami berharap bapak Kapolres Pelabuhan Belawan bersama jajarannya dapat menindaklanjuti gudang tersebut, karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan menggerebek gudang ilegal tersebut, apalagi lokasi tersebut berada dekat pemukiman warga dan kita khawatir kalau terjadi kebakaran bisa berimbas kepemukiman warga”, harapnya.

Baca juga:  *Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal* Belawan – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 18 Januari 2026, berhasil mengamankan dua orang remaja pelaku aksi begal yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 subuh di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SR (16) dan N (16). “Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi hendak pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” jelas AKP Agus Purnomo. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja, dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan membawa senjata tajam. “Korban dipepet hingga hampir terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam korban dan memaksanya turun, kemudian mengambil sepeda motor korban serta tas korban yang berada di dalam jok sepeda motor,” lanjutnya. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut,” ujar AKP Agus. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. “Kedua tersangka mengaku melakukan aksi begal tersebut bersama tiga orang rekannya yang lain dan mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Pasbar,” ungkapnya. Lebih lanjut, AKP Agus Purnomo menambahkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku. “Para pelaku juga mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp8.000.000 melalui perantara 3 temannya yang lain, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.000.000. Selain itu, berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali,” jelasnya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.

Sehingga awak media yang bertugas sangat mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum yang ada di Wilayah Medan Utara termasuk TNI-POLRI agar dapat bertindak dengan cepat untuk segera merazia lokasi gudang ilegal milik ucok tersebut.(Red/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *