banner 728x250

*Perkuat Sinergi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan*

*Perkuat Sinergi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Labuhan Deli –. Galaxy Monitor.id 06 Pebruari. 2026

Dalam rangka mempererat hubungan kerja dan meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polres Belawan, Kamis (05/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dan disambut hangat oleh Kapolres Belawan, Rosef Efendi, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, ketertiban, serta pelayanan pemasyarakatan.

Baca juga:  Wako Alfin Gelar Silaturahmi Bersama Lembaga Kerapatan Adat 6 Luhah Sungai Penuh

“Sinergi antara Rutan dan Polres sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan. Melalui silaturahmi ini, kami berharap komunikasi dan koordinasi dapat semakin solid,” ujar Eddy Junaedi.

Sementara itu, Kapolres Belawan, Rosef Efendi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen Polres Belawan untuk terus mendukung serta bekerja sama dengan Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan di wilayah hukum Belawan.

Baca juga:  Tidak Cukup Minta Maaf dan Ditarik, Ketum PWDPI Minta CEO Deviana Skincare Diproses Hukum JAKARTA // Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mengeluarkan kecaman keras terkait temuan kandungan zat berbahaya pada produk Daviena Skincare yang telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per-Januari 2026. Ketum PWDPI juga menuntut agar pihak Daviena Skincare beserta pihak terkait agar diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami mengecam kasus ini. Keberadaan zat terlarang seperti Deksametason dalam produk kosmetik adalah pelanggaran berat yang mengancam kesehatan masyarakat. Tidak dapat diterima jika konsumen yang mempercayakan diri pada produk tersebut harus merasakan dampak buruk yang serius," ujar Nurullah pada Jum'at. (23/1/2026) Ketum PWDPI mengatakan, berdasarkan Informasi yang beredar BPOM telah mengonfirmasi bahwa produk Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA (nomor notifikasi NA18240100777) mengandung Deksametason, jenis kortikosteroid yang dilarang keras digunakan dalam kosmetik. Penggunaannya dapat menyebabkan efek samping seperti dermatitis kontak, jerawat parah, kemerahan, hingga atrofi kulit. Saat ini BPOM telah memerintahkan penarikan produk dari peredaran dan membatalkan izin edarnya. "Meskipun pihak Daviena menyatakan adanya kecurangan dari oknum maklon CV Surya Permata dan produk yang bermasalah merupakan produksi lama, sebagai pemilik merek, mereka tetap memiliki tanggung jawab hukum dan etis yang tidak dapat dihindarkan karena produk tersebut sudah beredar luas dan dipakai oleh masyarakar," tegas Nurullah. Ketum PWDPI menekankan bahwa klarifikasi tidak cukup untuk menutupi kerugian yang telah ditimbulkan. "Kita tidak bisa hanya berhenti pada penarikan produk. Untuk memberikan keadilan kepada konsumen yang terkena dampak dan sebagai contoh bagi pelaku industri lainnya, pihak Daviena beserta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses secara hukum sepenuhnya," pungkasnya. Ketum PWDPI juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum menggunakan produk kosmetik dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda tidak normal setelah penggunaan.(Red/Tim)

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.( Team )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *