banner 728x250

Terima Kepala Desa, Wamen Viva Yoga: Pemberdayaan Desa Merealisasi Asta Cita Masyarakat Sejahtera*   Di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi

Terima Kepala Desa, Wamen Viva Yoga: Pemberdayaan Desa Merealisasi Asta Cita Masyarakat Sejahtera*   Di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Kalibata, Jakarta, Galaxy Monitor 26/1/2026,

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menerima tujuh kepala desa. Kehadiran mereka untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai pembangunan desa.

Mereka mengatakan telah diundang Bappenas terkait pentingnya satu data desa. Satu data yang nanti dalam satu aplikasi, akan menghimpun dan memberikan berbagai informasi serta bantuan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Transmigrasi. Seluruh informasi, bantuan, dan subsidi bisa diakses di sana. Satu data disebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih.

Viva Yoga merasa senang menerima kunjungan para kepala desa tersebut. Dikatakan, desa mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional. “Keberadaan desa sangat penting sehingga Presiden Prabowo Subianto memasukan dalam Asta Cita”, ujarnya. Dalam visi dan misi itu disebutkan, Membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Lebih lanjut dikatakan, dari desa-lah suatu wilayah itu bisa berkembang. Program Transmigrasi yang dilakukan sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini, telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi, yakni Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan. “Mekarnya suatu daerah itu dimulai dari desa”, ujarnya.

Baca juga:  Polres Tanjung Priok Bantah Surat Permintaan THR ke Pengusaha Jakarta // Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah telah menerbitkan surat permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang belakangan beredar di media sosial, Kamis.(5/3/26) Sebelumnya viral tangkapan layar sebuah surat berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Satlantas tertanggal 4 Maret 2026. Dalam surat tersebut tercantum perihal “Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026”. Surat itu disebut ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan PT KPA. Pada bagian isi surat juga tertulis permintaan bantuan THR dari keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR tersebut. “Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Aris kepada wartawan, Rabu (4/3) malam. Aris menjelaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPD Aptrindo) Provinsi DKI Jakarta terkait beredarnya surat tersebut. Hasil konfirmasi yang dilakukan Aptrindo kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyebutkan bahwa surat tersebut bukan surat resmi kepolisian dan diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui surat klarifikasi yang dikeluarkan, DPD Aptrindo DKI Jakarta juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang agar mengabaikan permintaan partisipasi yang mengatasnamakan kepolisian apabila tidak dapat dipastikan keabsahannya. Perusahaan angkutan barang, khususnya yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, diminta untuk tidak menanggapi surat maupun permintaan bantuan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok tanpa verifikasi resmi.(Red/Tim)

Di kawasan transmigrasi, desa-desa yang ada berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentra tanaman pangan. Diceritakan, Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, berkontribusi sebagai lumbung pangan sebab di sana produktifitas tanaman padi sangat melimpah. Demikian di berbagai desa lainnya yang memiliki potensi unggulan baik dari komoditas buah, sayuran, maupun tanaman industri lainnya.

Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas dan kewajiban untuk memberdayakan desa-desa yang ada di kawasan Transmigrasi. “Kita beri bantuan pada desa agar berdaya organisasinya dan sejahtera masyarakatnya”, ujarnya. Bantuan yang diberikan mampu menyelesaikan berbagai masalah infrastruktur, seperti jalan dan tanggul. “Bantuan yang diberikan digunakan salah satunya untuk membangun jalan di desa sehingga akses perekonomian menjadi lancar”, tuturnya.

Baca juga: 

Menurut Viva Yoga masalah yang dihadapi desa tidak hanya soal infrastruktur, status kepemilikan lahan penduduknya juga kerap menimbulkan sengketa. Di sinilah pemerintah lewat Kementerian Transmigrasi dengan berkoordinas dan bersinergi bersama kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelesaian masalah lahan hingga tuntas dan sertipikati menjadi SHM. “Semua kita lakukan agar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terealisasi”, tegasnya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *