banner 728x250

Sosper Perdana di Awal 2026, Antonius Tumanggor Dorong 1 Becak Sampah Tiap Lingkungan, Warga Sei Agul Antusias dan Siap Bayar Retribusi

Sosper Perdana di Awal 2026, Antonius Tumanggor Dorong 1 Becak Sampah Tiap Lingkungan, Warga Sei Agul Antusias dan Siap Bayar Retribusi

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

MEDAN  , GALAXY MONITOR 17 Januari 2026

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di awal tahun 2026 oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, disambut antusias oleh ratusan warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Karya Mesjid Lingkungan VIII, Sabtu (16/1/2026) itu dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dan dihadiri lebih dari seribu warga masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap serta Kepala Lingkungan VIII Timbul Siahaan dan seribuan warga masyarakat di kelurahan Sei Agul.

Dalam sambutannya, Antonius terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru kepada seluruh warga yang hadir. Ia mengaku bersyukur karena Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Persampahan menjadi salah satu prioritas utama yang terus ia dorong di tahun 2026.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Medan ini, persoalan sampah masih menjadi keluhan utama masyarakat, terutama akibat minimnya sarana dan prasarana pengangkutan.

“Saya sudah menyampaikan dan membawanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV, Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Kota Medan agar dianggarkan sebanyak 2.001 becak sampah untuk setiap lingkungan di Kota Medan,” tegas Antonius.

Baca juga:  Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard, Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi Sekolah di Tebing Tinggi Tebing Tinggi // Guna mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun anggaran 2024, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan Penggeledahan di dua lokasi di kota Tebing Tinggi guna mencari alat bukti terkait tindak pidana tersebut. Dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang berlokasi di kompleks kantor Walikota Tebing Tinggi, pada Kamis.(30/10/25) Terkait Penggeledahan ini, Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum melalui Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, SH.,MH menyebut, bahwa penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan secara intensif terhadap para pihak terkait. “Iya Benar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja melakukan Penggeledahan di kota tebing tinggi”, ungkap Bani Ginting. Masih menurut Ginting, "Dalam kegiatan Penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas ataupun Kepala Badan serta beberapa ruangan di dua lokasi dimaksud guna menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 dimaksud", ujarnya kepada media. Ditambahkan oleh Bani Ginting, "Nanti setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penananganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang, dan terkait hasil kerja tim dilapangan, akan kami informasikan kepada rekan rekan media”, kata Ginting singkat. Saat di hubungi terpisah, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejatisu Arif Kadarman, SH.,MH menyampaikan bahwa, "Tim penyidik dalam melakukan Penggeledahan hari ini telah sesuai dengan aturan dalam KUHAP dimana kami telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025", kata Arif.(PJS)

Ia menjelaskan, keterbatasan armada selama ini membuat pengangkutan sampah kerap terlambat, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Apalagi sekarang pengelolaan sampah sudah diserahkan ke kecamatan. Maka becak sampah ini sangat penting, terutama untuk wilayah padat penduduk dan jalan yang sulit dijangkau truk sampah,” ujarnya.

Antonius menambahkan, keberadaan becak sampah akan memudahkan kepala lingkungan dan petugas kebersihan dalam mengangkut sampah langsung dari rumah warga.

Ia pun berharap, apabila armada tersebut telah tersedia, masyarakat juga siap menjalankan kewajiban membayar retribusi sampah.
“Retribusi ini penting karena dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya kembali untuk pembangunan infrastruktur Kota Medan yang kita cintai,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan meriah warga. Salah seorang perwakilan masyarakat, Risdani Br. Sitorus, menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan wakil rakyat dari Dapil I Medan tersebut.

“Terima kasih Pak Antonius. Kami warga sangat senang jika becak sampah tersedia di setiap lingkungan. Kami juga siap membayar retribusi. Kami bangga punya wakil rakyat yang benar-benar peduli dengan masyarakat,” ujarnya, disambut sorak dan aplaus hadirin.

Suasana kegiatan semakin semarak karena bertepatan dengan hari ulang tahun Antonius Tumanggor, sekaligus syukuran awal tahun bersama keluarga. Tak heran, warga yang hadir pun membludak dan memenuhi lokasi kegiatan.

Baca juga:  MSN ID Gelar HUT ke-2 Tahun: 'Berbagi Takzil, Berikan Santunan Untuk Anak Yatim & Buka Bersama'

Sementara itu, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap menyampaikan apresiasi kepada Antonius Tumanggor atas kepeduliannya terhadap persoalan lingkungan di wilayahnya.

“Kami atas nama pemerintah kelurahan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sosperda Pengelolaan Persampahan ini. Semoga apa yang disampaikan dapat terealisasi dan Kelurahan Sei Agul benar-benar menjadi lingkungan yang bersih dan bebas sampah,” ucapnya.

Kegiatan ditutup dengan pembagian suvenir, foto bersama, serta pemberian nasi dan kue kotak kepada para peserta.
(Red/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *