banner 728x250

Keluarga Besar MSN Gelar Rakor Tahun Baru 2026 & Sekaligus Rayakan HUT Pimpinan Umum

Keluarga Besar MSN Gelar Rakor Tahun Baru 2026 & Sekaligus Rayakan HUT Pimpinan Umum

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Deli Serdang , 06 Januari 2026 Galaxy Monitor 

Keluar Besar Tim Redaksi Media Siber Nusantara ID (MSN) menggelar Rapat Koordinasi di Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai laporan penyampaian pencapaian kinerja selama setahun sembari memupuk silaturahmi kembali, digelar di Pantai Mitra Deli Sembahe, Kab. Deli Serdang, Rabu.(7/1/26)

Rakor MSN dibuka secara resmi oleh Drs.A. Gulo selaku Pemimpin Redaksi MSN ID. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor merupakan sebagai ajang silaturahmi kembali sesama jajaran Redaksi sekaligus bisa kumpul bersama untuk bertahun baruan dengan rasa persaudaraan yang erat satu sama lain. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja keras selama ini dan berkontribusi, sehingga MSN berhasil meraih predikat terbaik di beberapa instansi/institusi Pemerintah dalam hal pemberitaan

Kemudian Bung Joe Sidjabat Pimpinan Umum dari MSN ID juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor Tahunan ini menunjukkan komitmen MSN ID dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, disampaikan pula bahwa pencapaian pemberitaan terbaik untuk kali ini berkat kerjasama tim yang bekerja di lapangan termasuk dari Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga:  Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)

Dikatakan Bung Joe, “Saya sangat senang dan mengucapkan terimakasih atas pencapaian pemberitaan terbaik kita termasuk dari Abangda kita Roma Irawan dan Riki Brata dari Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi dan juga 2 kali telah mendapatkan Juara untuk pemberitaan di Polda Sumatera Utara, mudah-mudahan untuk tahun selanjutnya dapat kita tingkatkan lagi”, ujarnya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban Tim Redaksi dan program kedepan dimana akan melaksanakan HUT MSN ID ke-2 Tahunnya. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan shering sebagai wadah aspirasi dan masukan dari para setiap anggota yang hadir.

Rakor kali diikuti oleh jajaran tim redaksi dan juga tamu undangan khusus dari Ketua PWDPI Sumut Dinatal Tobing SH, Ketua Fast Respon Sumut Roymansah Nasution, Manajer Arena Cafe Ibu Karin Tumangger, Dirut PT Brampu News Sumut dan Dirut Annanews.Com, Untuk menambah semangat dan kebersamaan, Pimpinan Perusahaan MSN Ibu Rahma juga mempersiapkan acara perayaan Tahun Baruan Bersama sambil Bakar Ikan di Alam Terbuka dan Sekaligus Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Pimpinan Umum MSN ID Bung Joe Sidjabat yang ke-41 Tahun, acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keakraban satu sama lainnya.

Baca juga:  Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe dan Komite Sekolah Disorot — Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Kutipan SPP Rp70 Ribu per Siswa Mencuat Deli Serdang | Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe, Anna Simanjuntak, dan Komite Sekolah berinisial SYR yang juga diketahui merupakan oknum wartawan, kini menuai sorotan tajam. Pengelolaan dan pengalokasian Dana BOS serta kutipan SPP pertahunnya yang mencapai miliaran rupiah dinilai janggal dan perlu diawasi. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke SMA Negeri 1 Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran sekolah. Beberapa siswa yang berhasil ditemui di lokasi mengaku bahwa pihak sekolah melakukan kutipan SPP sebesar Rp70.000 per bulan per siswa, meskipun sekolah sudah menerima dana BOS dari pemerintah. Selain itu, tim wartawan menemukan adanya pembangunan beberapa ruangan dan proyek tembok pagar sepanjang 40 meter di lingkungan sekolah. Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan plang informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan proyek pemerintah — yang seharusnya memuat sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pelaksana proyek. Salah satu pelaksana proyek, Sembiring, mengaku bahwa anggaran pembangunan tembok tersebut berasal dari Dana BOS sebesar sekitar Rp40 juta. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh dari sumber internal, alokasi dana sarana dan prasarana sekolah untuk tahun 2024–2025 mencapai sekitar Rp300 juta. Berikut data yang diperoleh wartawan dari dokumen internal sekolah: --- Rincian Dana BOS 2024 Tahap I Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 18 Januari 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp210.575.066 Honor: Rp41.712.000 Total penggunaan: Rp498.423.840 Dana BOS 2024 Tahap II Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 12 Agustus 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.189.399 Multimedia pembelajaran: Rp96.000.000 Total penggunaan: Rp529.792.330 Dana BOS 2025 Tahap I Total Dana: Rp527.440.000 Pencairan: 22 Januari 2025 Multimedia pembelajaran: Rp143.000.000 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.306.800 Honor: Rp108.216.000 Total penggunaan: Rp514.401.350 --- Dengan total dana BOS mencapai lebih dari Rp1,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir, publik menilai perlu adanya audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Namorambe. Terpisah, Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara, Marolop Sihotang yang juga Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi ke sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Polda Sumut. > “Kami akan menyurati instansi terkait agar melakukan audit dan pemeriksaan transparan terhadap penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe. Hal ini penting agar publik tidak menilai ada pembiaran dari dinas maupun aparat hukum,” ujar Marolop Sihotang. MOSI Sumut menilai, pengawasan dan transparansi penggunaan Dana BOS sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan. Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh, guna memastikan penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kedepannya MSN ID dapat terus berkembang serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh jajaran pengurus serta anggota di Seluruh Wilayah Kerja Nusantara, dengan Motto Bersama, “MSN – BERANI UNGKAP FAKTA KEBENARAN‼️ ✊ “.

(Red/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *