Breaking News
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Rutin bagi Warga Binaan Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif* Senin,02 November 2026 *Warga Binaan Diajak Menjalani Hidup dengan Baik Rutan Tanjung Pura Gelar Pembinaan Kerohanian Bersama KEMENAG Langkat* Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas* Selasa,03 November 2026 *Jaga Kebugaran dan Cegah Penurunan Kesehatan Rutan Tanjung Pura Laksanakan Senam Pagi Khusus bagi Warga Binaan Lanjut Usia* Selasa,03 November 2026 *Upaya meningkatkan pembinaan keRohanian Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah* Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an dan Iqro serta ceramah agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura. Selasa (03/11) Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 buah buku Iqro dan 90 buah Al-Qur’an dibagikan kepada para warga binaan. Seluruh bantuan itu merupakan sumbangan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan kerohanian di lingkungan rutan. Al-Qur’an dan Iqro tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari oleh warga binaan, baik di kamar hunian masing-masing maupun di masjid rutan, sehingga waktu yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara positif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, beserta jajaran staf. Kehadiran para pejabat dan petugas menunjukkan dukungan serta perhatian pihak rutan terhadap pemenuhan hak warga binaan untuk menjalankan ibadah dan memperdalam ilmu agama selama menjalani masa penahanan. Setelah penyerahan Al-Qur’an dan Iqro, rangkaian acara ditutup dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Rasmawadi, S.Pd.I. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan tentang keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur’an, antara lain sebagai sumber ketenangan hati, petunjuk hidup, dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Para warga binaan tampak menyimak dengan khidmat dan penuh perhatian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, warga binaan diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap semangat warga binaan dalam beribadah dan mempelajari Al-Qur’an dapat terus meningkat, sehingga terbentuk pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
banner 728x250

Diduga Pembangunan Gudang Jalan Kluarga Tak Miliki Ijin PBG…

Diduga Pembangunan Gudang Jalan Kluarga Tak Miliki Ijin PBG...

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

Medan, Galaxy Monitor 17 Desember  2025

banner 325x300

Indonesia Monitoring Com I Medan – Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Kota Medan, Rudi Hutagaol, menyoroti aktivitas pembangunan sebuah bangunan gudang yang berada di Jalan Gang Keluarga, Kelurahan Medan Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya, hingga kini bangunan tersebut masih terus dikerjakan meski legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinilai belum jelas.

Saat turun langsung ke lokasi, Rudi Hutagaol mendapat keterangan dari penjaga bangunan yang enggan disebutkan namanya. Penjaga tersebut mengaku bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Satpol PP sudah pernah turun ke lokasi.

“Sudah pernah datang bang, jadi artinya tidak ada masalah terkait izin PBG. Proyek ini juga ditangani dan dipertanggungjawabkan oleh Pak Lois,” ujar penjaga bangunan menirukan keterangannya.

Namun, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan keterangan pihak lingkungan setempat. Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kepling) 20, Heri, menyebutkan bahwa pihak kelurahan telah beberapa kali melayangkan surat teguran.

“Kalau dari kelurahan sudah kami surati beberapa kali bang. Kami hanya sebatas menghimbau. Tapi kalau izin dari saya, tidak ada bang,” tegas Kepling Heri.

Ketua DPD MOSI menilai adanya kejanggalan serius dalam proses pengawasan pembangunan tersebut. Menurutnya, apabila benar Dinas Perkim dan Satpol PP telah turun ke lapangan, seharusnya aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan, khususnya PBG, dinyatakan lengkap dan sah.

“Ini yang jadi pertanyaan besar. Kalau memang sudah dicek oleh dinas terkait, kenapa bangunan masih terus berjalan? Jangan sampai ada pembiaran atau dugaan main mata,” tegas Rudi Hutagaol.

Baca juga: 

Atas dasar itu, Ketua DPD MOSI Kota Medan memastikan akan kembali melayangkan surat resmi kepada Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan guna meminta kejelasan status perizinan bangunan gudang tersebut.

DPD MOSI menegaskan, pembangunan tanpa PBG merupakan pelanggaran aturan tata bangunan dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar. Dinas terkait diminta bertindak tegas dan transparan agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik bangunan maupun Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status PBG bangunan gudang di Jalan Gang Keluarga tersebut.(R)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *