Breaking News
banner 728x250

Judul: Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Langkat, Sumatera Utara Galaxy Monitor Minggu, 30 November 2025

Banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat sejak Rabu, 26 November 2025 telah berubah dari bencana alam menjadi krisis kemanusiaan yang dibiarkan berlarut-larut. Di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, warga kini berada di ambang kelaparan karena tidak ada bantuan sama sekali yang masuk hingga hari ini.

Di lapangan, ketinggian air dilaporkan 1,5 meter hingga 3 meter di beberapa titik, menenggelamkan rumah-rumah warga, memutus akses jalan, dan melumpuhkan aktivitas ekonomi. Persediaan makanan warga habis total. Toko-toko tidak beroperasi. Pasokan terhenti. Uang tunai tidak lagi berarti karena tidak ada barang yang bisa dibeli.

Ini bukan lagi sekadar “banjir”, ini adalah darurat pangan.

Alfarizi DMC, yang mewawancarai warga terdampak, menyatakan:

> “Hingga Minggu, 30 November 2025, tidak ada bantuan apa pun yang disalurkan ke warga Desa Pematang Tengah. Sembako sudah habis. Warga tidak punya pilihan. Jika pemerintah terus diam, masyarakat Tanjung Pura bukan hanya kebanjiran—mereka akan mati kelaparan.”

Baca juga:  Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)

 

FAKTA LAPANGAN

1. Banjir berlangsung sejak 26 November 2025 dan masih tinggi hingga 30 November 2025.

2. Kedalaman 1,5–3 meter, menutup akses dan merendam permukiman.

3. Tidak ada bantuan yang disalurkan ke Desa Pematang Tengah hingga hari ini.

4. Sembako habis, distribusi pangan nihil, pasar dan warung lumpuh.

5. Kelompok rentan (balita, lansia, ibu hamil) paling terancam.

 

PERTANYAAN UNTUK PEMERINTAH

Sampai kapan warga harus menunggu?
Apakah harus ada korban jiwa dulu baru bantuan datang?
Apakah nyawa warga Desa Pematang Tengah tidak cukup penting untuk diselamatkan hari ini?

Saat banjir setinggi dada orang dewasa masih merendam kampung, ketiadaan bantuan adalah bentuk pembiaran. Ini bukan keterlambatan biasa. Ini adalah kegagalan respon darurat.

TUNTUTAN DAN SERUAN MENDESAK

Kami mendesak Pemkab Langkat, BPBD, Dinsos, Pemprov Sumut, dan BNPB untuk SEGERA:

Baca juga: 

Mengirim bantuan pangan darurat (beras, makanan siap saji, air bersih, susu bayi).

Menurunkan perahu/alat evakuasi ke titik-titik terisolasi.

Membuka posko logistik di lokasi terdekat yang benar-benar menjangkau desa terdampak, bukan hanya pusat kecamatan.

Menjamin layanan kesehatan darurat untuk mencegah wabah pascabanjir.

Setiap jam tanpa bantuan memperbesar risiko korban, bukan hanya karena banjir, tetapi karena kelaparan, kelelahan, dan penyakit.

AJAKAN SOLIDARITAS

Kami mengajak relawan, organisasi kemanusiaan, komunitas sosial, dan media untuk ikut menekan percepatan respon darurat dan membantu penyaluran bantuan langsung ke desa-desa yang terisolasi.

Kontak Lapangan:
Alfarizi DMC – Narasumber/Wawancara Lapangan
Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat

Penutup
Jika negara hadir hanya dalam pidato tapi tidak hadir di lokasi bencana, maka yang terjadi di Tanjung Pura bukan sekadar banjir—ini adalah tragedi kelaparan yang dipertontonkan di depan mata. Pemerintah erde /Team

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *