Semarang — Galaxy Monitor, Dalam upaya meningkatkan profesionalisme, disiplin, akurasi, dan etika anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah terus berinovasi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian di lingkungan internal kepolisian.
Langkah terbaru yang dihadirkan adalah layanan pengaduan masyarakat berbasis digital melalui sistem barcode aduan. Inovasi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, etika, maupun tata tertib yang dilakukan oleh anggota Polri.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup memindai (scan) barcode aduan yang telah disebar di berbagai lokasi strategis seperti kantor pelayanan publik, pos polisi, dan media sosial resmi Polda Jateng. Setelah barcode dipindai, pelapor akan diarahkan ke laman formulir pengaduan yang dapat diisi dengan data dan bukti pendukung secara cepat dan mudah.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim Bid Propam dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum dan kode etik profesi kepolisian. Selain itu, kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya, sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang berani melapor.
“Layanan barcode aduan ini adalah bentuk keterbukaan Polri terhadap pengawasan publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran,” ujar perwakilan Bid Propam Polda Jateng.
Kehadiran sistem ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, humanis, dan profesional, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Polri bersih dimulai dari keberanian masyarakat untuk melapor dan keberanian anggota untuk berubah,” tambahnya.
Dengan adanya layanan aduan barcode ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan Polri semakin kuat dalam menjaga kehormatan dan citra institusi kepolisian.
Mari bersama wujudkan Polri yang tegas, transparan, dan dipercaya masyarakat.
(Red)
Berita Terkait
Selasa,03 November 2026 *Upaya meningkatkan pembinaan keRohanian Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah* Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an dan Iqro serta ceramah agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura. Selasa (03/11) Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 buah buku Iqro dan 90 buah Al-Qur’an dibagikan kepada para warga binaan. Seluruh bantuan itu merupakan sumbangan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan kerohanian di lingkungan rutan. Al-Qur’an dan Iqro tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari oleh warga binaan, baik di kamar hunian masing-masing maupun di masjid rutan, sehingga waktu yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara positif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, beserta jajaran staf. Kehadiran para pejabat dan petugas menunjukkan dukungan serta perhatian pihak rutan terhadap pemenuhan hak warga binaan untuk menjalankan ibadah dan memperdalam ilmu agama selama menjalani masa penahanan. Setelah penyerahan Al-Qur’an dan Iqro, rangkaian acara ditutup dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Rasmawadi, S.Pd.I. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan tentang keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur’an, antara lain sebagai sumber ketenangan hati, petunjuk hidup, dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Para warga binaan tampak menyimak dengan khidmat dan penuh perhatian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, warga binaan diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap semangat warga binaan dalam beribadah dan mempelajari Al-Qur’an dapat terus meningkat, sehingga terbentuk pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
