Breaking News
banner 728x250

*Polresta Pati Pastikan Kasus Penganiayaan Sriwedari Tetap Berproses* *Kapolsek Jaken Imbau Warga Tenang: Polisi Tidak Akan Biarkan Pelaku Kekerasan Lepas*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

 

banner 325x300

.

PATI, Galaxy Monitor – Puluhan warga Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, mendatangi Mapolsek Jaken pada Selasa malam (14/10/2025) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 Oktober 2025 lalu. Aksi spontanitas yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WIB itu diikuti sekitar 50 orang warga, dipimpin koordinator lapangan Ahmad Sunardi dan Sunardi alias Gace.

Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Jaken pada 5 Oktober 2025. Dalam insiden itu, tiga pemuda menjadi korban, masing-masing mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Hingga kini, warga mempertanyakan belum adanya penangkapan terhadap para pelaku yang masih dalam penyelidikan,

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken, IPTU Warsono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memahami keresahan warga dan memastikan penanganan kasus ini tetap berjalan. “Kami tidak tinggal diam. Semua proses penyelidikan terus kami lakukan bersama tim Satreskrim Polresta Pati,” ujarnya.

Baca juga:  Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara

Kasus penganiayaan yang terjadi di pertigaan Pasar Tahunan, Desa Tegalarum, tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Pati. “Pelimpahan ini bertujuan agar penanganan lebih fokus, mengingat pelaku masih dalam proses identifikasi dan pengejaran,” tambah Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kami turut prihatin atas luka dan trauma yang dialami para korban. Karena itu, kami berkomitmen membawa pelaku ke proses hukum agar ada rasa keadilan,” tegasnya.

Terkait ultimatum warga yang memberi waktu satu minggu untuk penangkapan pelaku, IPTU Warsono menegaskan bahwa kepolisian tidak bekerja berdasarkan tekanan, tetapi berdasarkan bukti. “Kami paham tuntutan masyarakat, namun penegakan hukum tetap butuh proses,” jelasnya.

Baca juga:  SIARAN PERS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 25 NOVEMBER 2025 – 117/DISKOMINFO SUMUT/2025

Ia juga mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas. “Kami minta masyarakat tidak melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan. Percayakan proses ini kepada kepolisian. Setiap perkembangan kasus akan kami sampaikan secara terbuka,” kata Kapolsek. Hingga akhir aksi, situasi tetap aman dan warga membubarkan diri secara tertib.

Sebagai penutup, IPTU Warsono menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. “Siapa pun pelakunya, kami akan kejar. Negara tidak boleh kalah dari tindakan kekerasan,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *