Breaking News
banner 728x250

Baik, saya tambahkan kutipan sambutan Camat Hamparan Perak ke dalam berita agar lebih hidup dan profesional: — Judul: Jambore Ranting Hamparan Perak 2025 Dibuka Resmi, Camat Bertindak sebagai Inspektur Upacara Berita: Hamparan Perak – Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat, 25 September 2025, pukul 15.30 WIB di halaman kantor SGN, Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Upacara pembukaan berlangsung khidmat dengan Camat Hamparan Perak, M. Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir unsur Muspika Kecamatan Hamparan Perak, yakni Kapolsek Hamparan Perak AKP R. Rumapea, SH, dan Danramil 0201-12 Hamparan Perak Kapten CZI JM Sinuaji. Selain itu, hadir pula anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Rahman, SPd, serta perwakilan Kwartir Cabang (Kwarcab) Deli Serdang, yaitu Drs. H. Syahrul, MPd dari Komisi Orgakum dan H. Gongma Sehat, S.Sos dari Komisi Pengabdian Masyarakat, yang mewakili Ketua Kwarcab Deli Serdang. Dalam sambutannya, Camat Hamparan Perak menekankan pentingnya kegiatan pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda. > “Melalui jambore ini, saya berharap adik-adik pramuka dapat melatih kemandirian, kedisiplinan, kepemimpinan, serta mengembangkan rasa kebersamaan. Pramuka harus menjadi contoh teladan di tengah masyarakat dan menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh serta berkarakter,” ujar M. Guntur Endar Bumi Nasution. Jambore ranting ini diikuti oleh seluruh gugus depan pramuka se-Kecamatan Hamparan Perak. Rangkaian kegiatan pramuka dirancang untuk membangun semangat kebangsaan, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat, menandai awal dari rangkaian kegiatan jambore yang diharapkan mampu mencetak generasi muda yang berintegritas, berjiwa sosial, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan cinta tanah air. — Apakah perlu saya tambahkan juga rangkaian acara jambore (misalnya api unggun, lomba, pentas seni, dan kegiatan bakti sosial) supaya liputannya semakin lengkap?

Jambore Ranting Hamparan Perak 2025 Dibuka Resmi, Camat Bertindak sebagai Inspektur Upacara

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

Hamparan Perak – Galaxy Monitor, Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat, 25 September 2025, pukul 15.30 WIB di halaman kantor SGN, Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Upacara pembukaan berlangsung khidmat dengan Camat Hamparan Perak, M. Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir unsur Muspika Kecamatan Hamparan Perak, yakni Kapolsek Hamparan Perak AKP R. Rumapea, SH, dan Danramil 0201-12 Hamparan Perak Kapten CZI JM Sinuaji.

banner 325x300

Selain itu, hadir pula anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Rahman, SPd, serta perwakilan Kwartir Cabang (Kwarcab) Deli Serdang, yaitu Drs. H. Syahrul, MPd dari Komisi Orgakum dan H. Gongma Sehat, S.Sos dari Komisi Pengabdian Masyarakat, yang mewakili Ketua Kwarcab Deli Serdang.

Baca juga:  Polda Sumut Tetapkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Gempar Selamat, Pengendali Narkoba Jalur Laut Asahan MEDAN | Pasangan Suami istri (Pasutri) pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV di Medan Ardinal alias Doni (43) dan Herina br Manurung (40), yang berdomisili di Jalan Jermal VII, Medan Denai resmi ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Petugas Juga menetapkan DPO terhadap Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Selasa (2/9/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan Ditresnarkoba, Pasutri itu menjalankan operasi peredaran narkotika dengan menyamarkan aktivitas haram tersebut melalui usaha hiburan malam Dragon KTV yang mereka kelola. Tempat hiburan ini diketahui menjadi titik temu sekaligus jalur distribusi barang haram di kota Medan. Penetapan DPO terhadap Ardinal dan Herina tercatat dalam surat resmi Ditresnarkoba Polda Sumut dengan nomor DPO/16/VIII/RES.4.2/2025 untuk Ardinal dan DPO/17/VIII/RES.4.2/2025 untuk Herina. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 137 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sementara itu, tersangka ketiga adalah Gempar Selamat alias Gompar (31) diduga menjadi pengendali utama jalur distribusi narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi ilegal melalui jalur laut di wilayah perairan Kabupaten Asahan. Kasus yang menjeratnya bermula dari operasi di perairan Laut Tanjung Api, Sei Sembilang pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 05.00 WIB. Gompar menjalankan aktivitas ilegalnya di wilayah perairan, dengan modus penyelundupan menggunakan jalur laut yang dinilai lebih sulit terdeteksi. Ia dijerat dengan pasal yang meliputi Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 115 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penangkapan ketiga buronan ini menjadi prioritas utama. “Kami tidak akan berhenti sampai mereka tertangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO. Koordinasi dan laporan dapat disampaikan langsung ke Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, atau melalui kontak petugas yang telah disediakan. Bagi masyarakat maupun petugas yang mengetahui keberadaan para DPO, segera melakukan pengawasan dan penangkapan. Informasi dapat disampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut melalui kontak berikut: Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008 Katim TPPU: 0813-6272-4860 Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969 Atau masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Ditresnarkoba Polda Sumut di alamat: Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, Sumatera Utara, Kode Pos 20148. (Tim)

Dalam sambutannya, Camat Hamparan Perak menekankan pentingnya kegiatan pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda.

“Melalui jambore ini, saya berharap adik-adik pramuka dapat melatih kemandirian, kedisiplinan, kepemimpinan, serta mengembangkan rasa kebersamaan. Pramuka harus menjadi contoh teladan di tengah masyarakat dan menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh serta berkarakter,” ujar M. Guntur Endar Bumi Nasution

Jambore ranting ini diikuti oleh seluruh gugus depan pramuka se-Kecamatan Hamparan Perak. Rangkaian kegiatan pramuka dirancang untuk membangun semangat kebangsaan, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat.

Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat, menandai awal dari rangkaian kegiatan jambore yang diharapkan mampu mencetak generasi muda yang berintegritas, berjiwa sosial, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan cinta tanah air. Tead / Team

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *