Breaking News
banner 728x250

Polres Sergai Ungkap Sindikat Kekerasan, Senjat Ilegal, dan Narkotika

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

 

banner 325x300

Serdang Bedagai //Galaxy Monitor,21 September 2025

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang melibatkan sejumlah tersangka dengan berbagai laporan polisi, mulai dari penganiayaan secara bersama-sama, kepemilikan senjata api ilegal, hingga narkotika.

Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (21/9) yang lalu di pintu keluar Tol Perbaungan dan Senin (22/9) di Hotel Grand Central, Kota Medan, pada Kamis.(25/9/25)

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Sergai, Kamis (25/9) menjelaskan, setidaknya ada empat tersangka utama yang diamankan. Mereka adalah Marnakok Sitanggang alias Nakok (41), Marubah Sitanggang (42), Muhammad Saprin alias Apin Dayak (37), dan Dedek Hidayat (47).

Berawal dari Laporan Advokat Jadi Korban Penganiayaan. Kasus ini bermula dari laporan seorang advokat sekaligus dosen, Padriadi Wiharjo Kusumo, SH, MH, pada 19 September 2025. Ia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang di areal persawahan PT Wira, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan. Nama Marnakok Sitanggang alias Nakok kemudian muncul sebagai salah satu pelaku utama.

Mendapat laporan itu, tim gabungan Polres Sergai bersama Direktorat Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sumut bergerak cepat melakukan pengejaran.

Baca juga:  Rabu, 19 November 2025 Saya meninjau langsung penanganan bencana longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses pencarian, evakuasi, dan penanganan korban berjalan baik, serta kesiapsiagaan pemerintah daerah (Pemda) tetap terjaga. . Penanganan di lokasi berlangsung sistematis dan terkoordinasi dengan baik. Sinergi antarlembaga telah membuat respons terhadap bencana berjalan lebih cepat dan efektif. . Sebagian korban telah ditemukan, sementara lima lainnya masih dalam pencarian. Operasi pun diperpanjang selama tiga hari untuk memastikan seluruh korban dapat ditemukan. Selain itu, 16 rumah yang terdampak longsor akan ditangani melalui penyediaan hunian sementara dan hunian tetap oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemda. . Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penanganan bencana di sejumlah daerah. Dan memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk turun langsung guna memperkuat langkah penanganan di lapangan. . Saya juga mengingatkan seluruh Pemda untuk segera menginventarisasi titik rawan banjir dan longsor, mengingat curah hujan tinggi diperkirakan masih berlanjut di berbagai wilayah. Dan saya menekankan pentingnya langkah pencegahan dan mitigasi agar risiko terhadap masyarakat dapat ditekan. . Apel kesiapsiagaan harus dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan daerah menghadapi potensi bencana. Ia mengingatkan agar Pemda tidak bersikap pasif atau baru bergerak setelah terjadi bencana. ***** Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. @kemendagri | @bnpb_indonesia

Penangkapan Dramatis di Tol Perbaungan. Pada 21 September 2025, tim berhasil menghentikan satu unit mobil Honda CRV BK 1606 ZI warna cream yang dikendarai Muhammad Saprin alias Apin Dayak bersama Marubah Sitanggang dan dua perempuan pendamping.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 9,5 butir pil ekstasi serta satu pucuk senjata api jenis Makarov Cal. 32 lengkap dengan 5 butir peluru.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hotel Grand Central Jadi Tempat Persembunyian.

Sehari berselang, 22 September 2025, polisi mendapat informasi keberadaan Marnakok Sitanggang alias Nakok di Hotel Grand Central, Medan Baru. Saat keluar dari lobi hotel, Nakok bersama temannya Dedek Hidayat langsung ditangkap petugas.

Dari Dedek, ditemukan 6,53 gram sabu, satu butir ekstasi, serta perlengkapan isap. Sementara dari mobil Pajero Sport milik Nakok, polisi menyita senapan angin Preon Tactical, pisau belati sepanjang 33 cm, dan satu butir peluru.

Korban Lain Juga Bermunculan. Selain Padriadi, polisi juga mencatat adanya korban lain dalam perkara berbeda, yakni Wendi Manalu (24) yang dianiaya pada Januari 2025, dan Jordan Sigalingging (58) yang menjadi korban pada Mei 2025. Kedua kasus ini turut menyeret nama Marnakok Sitanggang dan Muhammad Saprin.

Baca juga: 

Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, 1 pucuk senjata api Makarov Cal. 32 dengan 5 peluru.1 pucuk senapan angin Preon Tactical. Pisau belati 33 cm lengkap dengan sarung, 9,5 butir pil ekstasi, 6,53 gram sabu, dan perlengkapan isap.2 unit mobil: Honda CRV BK 1606 ZI dan Pajero Sport BK 8129 LN.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, hingga UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup

Kapolres Sergai menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polres Serdang Bedagai bersama Polda Sumut akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, baik kekerasan, peredaran senjata api ilegal, maupun narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Jhon Sitepu.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, serta jajaran perwira lainnya, bersama insan pers.(PJS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *