banner 728x250

*SYUKURAN PERINGATAN HARI LAHIR KE-2 TAHUN BADAN PEMULIHAN ASET KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA* *Bersama Menjaga Dan Mengembalikan Aset Negara Untuk Indonesia Yang Lebih Bersih Dan Berkeadilan*

*SYUKURAN PERINGATAN HARI LAHIR KE-2 TAHUN BADAN PEMULIHAN ASET KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA* *Bersama Menjaga Dan Mengembalikan Aset Negara Untuk Indonesia Yang Lebih Bersih Dan Berkeadilan*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan  Galaxy Monitor.id [12/2/2026],

Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan acara syukuran peringatan hari lahir ke-2 tahun pada Kamis tanggal 12 Februari 2026.

Pada kegiatan itu, melalui sambungan zoom meeting (video conference) Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr. ST. Burhanuddin turut menyampaikan selamat kepada jajaran Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia serta menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan kinerja positif khususnya dalam upaya pengembalian, penyelamatan dan pemulihan asset negara.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan R.I Dr.Kuntadi menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya acara tersebut serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pejabat utama Badan Pemulihan Aset dan jajaran yang hadir pada kegiatan itu yang telah bekerja maksimal sehingga Badan pemulihan asset telah memberikan manfaat positif kepada bangsa dan negara.

Baca juga: 

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH didampingi para Asisten, para Kajari, para Kasubbid dan staf jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara turut mengikuti dan merayakan HUT ke-2 Badan Pemulihan Aset tersebut melalui video conference (daring) dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca juga:  Puluhan tahun sudah beroperasi, Aktivitas pembakaran timah di lahan garapan di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut sei tuan bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang , khususnya Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang.

Kejaksaan Republik Indonesia terus berupaya memaksimalkan dan mewujudkan Badan Pemulihan Aset sebagai central authority (CA) dalam hal pemulihan asset negara secara nasional.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *