
Medan, Galaxy Monitor.id 14 Pebruari 2026.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan melepas 22 kontainer bantuan untuk masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tersebut telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta ratusan ribu warga terdampak dan mengungsi. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk bergerak cepat melakukan penanganan dan pemulihan.
Sebagai bentuk respons cepat dan empati terhadap masyarakat, Polri menyalurkan bantuan logistik yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Logistik diberangkatkan secara bertahap dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Kota Medan dan Kota Bireuen, dengan total 22 kontainer—10 kontainer untuk Sumatera Utara dan 12 kontainer untuk Aceh.
Pada Sabtu, 14 Februari 2026, Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Siti Hediati Hariyadi selaku Ketua Komisi IV DPR RI, didampingi jajaran pejabat utama Polri, Kapolda Sumut, serta Gubernur Sumatera Utara, secara resmi melepas bantuan kemanusiaan bertajuk “Polri untuk Masyarakat” dari Kota Medan.
Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan mendesak para pengungsi, mulai dari makanan siap saji, bahan pangan, pakaian, obat-obatan, hingga perlengkapan dasar lainnya.
“Kurang lebih 40 ribu masyarakat akan menerima manfaat dari bantuan ini. Harapan kita, ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk terus memedulikan masyarakat yang masih terdampak bencana. Ini juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat yang tertimpa musibah tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan,” ujar Kapolri.
Sementara itu, Titiek Soeharto menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polri dalam membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak. Ia juga mengapresiasi peresmian jembatan di Sumatera Barat yang sebelumnya terdampak bencana sehingga kini kembali menghubungkan akses masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Polri. Dengan tersambungnya kembali akses yang sebelumnya terputus, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lancar dan perekonomian daerah dapat kembali tumbuh,” ungkapnya.
Baca juga: Sidang Putusan Kode Etik Peradi, Herman SH Tidak Bisa Beracara Selama 3 Bulan dan Denda 5 Juta Medan // Sidang Putusan kode etik Penasehat Hukum (PH) atas Saudara Herman SH, yang diadakan di Gedung Peradi Jalan Sei Rokan berlangsung singkat, Medan, pada Jum'at (30/1/26) Agenda hari ini memutuskan dari para pihak pengadu. Hadir dalam sidang tersebut pengadu bernama Refi Yulianto dan Ir. Ariyanto, namun tidak dihadiri oleh Saudara Herman SH selaku teradu. Dalam agenda acara sidang, telah diambil keputusan oleh Hakim bahwa saudara Herman dijatuhkan sanksi selama tiga (3) bulan tidak bisa beracara dan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 5 Juta. Lebih lanjut, Persidangan teradu yang tidak hadir yang mana teradu hanya terkesan pasrah menerima hasil putusan, dan dalam tempo 21 hari kedepan surat keputusan hasil sidang pada hari ini akan diterbitkan. Saat dikonfirmasi oleh wartawan dari pihak pengadu, Refi Yulianto SH, merasa bahwa sidang putusan ini merupakan hal yang sudah seharusnya terjadi, dan cukup memuaskan karena mengingat fakta keterangan yang nyata. Dengan harapan bahwa sidang kode etik ini dapat menjadi pelajaran bagi para Penasehat Hukum Peradi yang menyalahgunakan kewenangannya kepada kliennya masing-masing.(Red/Tim)
Seluruh logistik disimpan di gudang Kota Medan dan Kota Bireuen sebelum didistribusikan ke titik-titik pengungsian sesuai kebutuhan. Dari Kota Bireuen, bantuan akan menjangkau sejumlah kabupaten di Aceh seperti Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tengah, Pidie, Pidie Jaya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.
Penyaluran dilakukan secara terkoordinasi dan akuntabel, melibatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta relawan. Kehadiran Polri tidak hanya dalam bentuk bantuan logistik, tetapi juga memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama masa tanggap darurat dan pemulihan.
Langkah ini menegaskan bahwa Polri hadir cepat saat masyarakat membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui kerja nyata di lapangan. Semangat kemanusiaan yang diusung dalam gerakan “Polri untuk Masyarakat” menjadi cerminan transformasi Polri yang Presisi dan berorientasi pelayanan.
Di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung, bantuan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit dan menata kembali kehidupan secara bertahap dan berkelanjutan.( Team )
Berita Terkait
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan Medan – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara mencatat tren positif dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum berbasis teknologi terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan pelanggaran di jalan raya. Berdasarkan data hari ke-11, Kamis (12/2/2026), jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 1.423 kasus. Angka ini turun 57,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 3.329 kasus. Penurunan ini menjadi indikator meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat selama operasi berlangsung. Penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 334 kasus, meningkat dari 91 kasus pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan optimalisasi sistem penindakan berbasis elektronik yang lebih transparan dan akuntabel. Sementara itu, penindakan non-ETLE turun signifikan menjadi 74 kasus dari sebelumnya 975 kasus. Teguran kepada pelanggar juga turun menjadi 983 dari 2.263 pada tahun lalu. Petugas juga melakukan penindakan terhadap 5 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin serta 27 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-11, total penindakan mencapai 12.090 tindakan, terdiri dari 2.026 tilang ETLE, 678 non-ETLE, 9.248 teguran, 22 penindakan travel ilegal, dan 116 penindakan terhadap kendaraan ODOL. Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari masifnya kegiatan edukasi, penyuluhan, kampanye keselamatan, serta kehadiran personel di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. “Operasi ini tidak semata-mata soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif masyarakat. Data hari ke-10 menunjukkan tren yang sangat positif. Penurunan pelanggaran hingga lebih dari 57 persen menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan edukatif mulai membuahkan hasil,” ujarnya. Ia menambahkan, peningkatan penggunaan ETLE merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum yang modern dan presisi. “Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. Dengan capaian hingga hari ke-10 ini, Operasi Keselamatan Toba 2026 menunjukkan arah yang konstruktif, di mana edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum berjalan seimbang demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara.
