Medan, Galaxy Monitor 17 Januari 2026
Ketua Pengurus Daerah (PD) Keluarga Besar Bhayangkara (KBPP) Polri Sumatera Utara menghadiri undangan resmi dari Keluarga Besar Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, dalam rangka mempererat sinergi antara masyarakat, legislatif, dan institusi mitra kepolisian.
Kehadiran Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumbangaol disambut baik langsung oleh Antonius Tumanggor bersama jajaran Sopo ATRestorasi Bersatu Sumatera Utara.
Dimana Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk membahas berbagai isu pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan peran Polri di tengah masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Antonius Tumanggor menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen KBPP Polri Sumut dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara DPRD dan KBPP Polri Sumut akan semakin memperkuat implementasi program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)
Sementara itu, Ketua KBBB Polri Sumut menegaskan kesiapan organisasinya untuk terus bersinergi dengan DPRD Medan, khususnya di Komisi IV, dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan situasi yang aman, tertib, serta kondusif.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan kekeluargaan yang hangat, sekaligus menandai langkah nyata dalam memperkuat kemitraan antara unsur legislatif dan keluarga besar Polri di Wilayah Sumatera Utara.
“Kalau Bapak mau, saya juga bisa bantu buatkan versi singkat untuk headline media atau langsung kita siap kirim ke redaksi yang kebetulan anggota tim media pun hadir di acara ini”, ungkap Ketua Helena Lumbangaol.
Dan Kemudian dengan penuh harap di Usia ke-53 Tahun Ketua Umum Sopo ATRestorasi Bersatu Sumatera Utara Antonius Devolis Tumanggor beserta Istri Riama Manurung dan Rianta Br. Tumanggor ke-19 Tahun, diberikan Keberkahan, Umur Panjang, Murah Rezeki serta langkah-langkahnya Terberkati oleh Tuhan, Amin.(Red/Tim)
