
Medan, Galaxy Monitor.id ( GM ) 07 April. 2026 .
Kredibilitas penegakan hukum kembali menjadi sorotan tajam. Fenomena adanya pihak yang telah terbukti bersalah namun tidak mendapatkan sanksi hukum secara tegas dinilai sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Pimpinan Umum Media Online Galaxy Monitor.id (GM), R. Brampu, SH, yang akrab disapa Bram, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan karena berpotensi merusak tatanan hukum serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Dalam perspektif hukum, tidak ada ruang bagi pembenaran terhadap pelanggaran yang telah terbukti. Jika fakta hukum sudah jelas namun tidak diikuti dengan penegakan sanksi, maka hal ini patut diduga sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam penegakan hukum,” tegas Bram.
Ia menilai, praktik semacam ini mencerminkan adanya inkonsistensi dalam implementasi hukum yang berpotensi mencederai asas equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Hukum, lanjutnya, tidak boleh bersifat diskriminatif ataupun tunduk pada kepentingan tertentu.
“Negara hukum berdiri di atas asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Ketika salah satu diabaikan, maka hukum kehilangan legitimasi moralnya. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bisa mengarah pada degradasi integritas penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bram menyoroti kemungkinan adanya faktor-faktor yang memengaruhi tidak ditegakkannya sanksi, seperti celah regulasi, lemahnya pengawasan internal, hingga dugaan intervensi kekuasaan atau kepentingan tertentu.
“Jika hukum hanya dijalankan sebatas prosedur tanpa keberanian menegakkan keadilan, maka hukum berubah menjadi simbol kosong. Ini berbahaya bagi stabilitas sosial dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Sebagai Pimpinan Umum Galaxy Monitor.id, Bram juga mendorong agar aparat penegak hukum memperkuat komitmen profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum.
“Penegakan hukum harus berimbang dan persuasif, namun tetap tegas dan tidak kompromistis terhadap pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apapun yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Bram mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, akademisi, dan lembaga pengawas, untuk terus mengawal jalannya proses hukum secara kritis dan konstruktif.
“Supremasi hukum harus dijaga bersama. Ketika hukum dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga wibawa negara,” tutupnya.
HUKUM BUKAN ILMU PASTI’ TAPI MEMINTA KEPASTIAN.
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
HARUS BERIMBANG DAN PERSUASIF





