banner 728x250

Ditlantas Polda Sumut, Resmi Gelar Operasi Keselamatan 2026,

Ditlantas Polda Sumut, Resmi Gelar Operasi Keselamatan 2026,

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan .Galaxy Monitor.id  03 Pebruari. 2026.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ( Ditlantas Polda Sumut ), resmi memulai operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan 2026.

Operasi atau razia ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai hari ini, 2 Februari, hingga 15 Februari 2026 mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol. Firman Darmansyah, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Sumatera Utara.

Petugas akan memberikan perhatian khusus pada edukasi bagi pengendara angkutan umum, ojek online, hingga kalangan pelajar guna meningkatkan kesadaran berkendara.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan kali ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan tindakan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Kombes Pol. Firman Darmasrayah, menyebutkan bahwa patroli rutin akan ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang selama ini dikenal rawan kemacetan serta sering terjadi pelanggaran kasat mata.

Kombes Pol. Firman Darmasrayah. menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian khusus oleh petugas dalam pelaksanaan dilapangan, pendekatan secara hurmanis adalah kunci utama. tutur Dirlantas Poldasu.

Kombes Pol. Firman Darmasrayah, menjelaskan tujuan dari Operasi Keselamatan 2026 tahun ini.

1. Ops Keselamatan adalah Operasi Kepolisian Kendali Pusat selama 14 hari dengan Tema ” Terwujudnya Kamseltibcar yang aman, nyaman dan Selama menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026.

Baca juga:  MSN ID Gelar HUT ke-2 Tahun: 'Berbagi Takzil, Berikan Santunan Untuk Anak Yatim & Buka Bersama'

2. Operasi Keselamatan dengan melakukan upaya preemitif, preventif maupun gakkum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan laka lantas, berdasarkan anev Operasi lilin 2025 serta fenomena yang berkembang jelang Operasi Ketupat 2026 terhadap Orang, kendaraan, jalan maupun lingkungan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

3. Sasaran Khusus pada Operasi ini adalah mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan, penanganan Balap Liar dan Giat Polantas menyapa dengan melibatkan komunitas khususnya Ojek Online (OJOL) sebagai Mitra dalam mendukung Kamseltibcarlantas.

4. Selama Pelaksanaan Operasi agar dilakukan pengawasan secara Ketat dan melaksanakan sesuai prosedur serta wajib di pimpin oleh Perwira.

Kombes Pol
Firman Darmasrayah, menjelaskan bahwa kegiatan kolaboratif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman dan tertib diseluruh wilayah Sumatera Utara.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar kasus kecelakaan lalu-lintas di Sumatera Utara berasal dari kurangnya pemahaman dan disiplin terhadap peraturan yang berlaku seperti contoh pemakaian helm, pemakaian sabuk pengaman, mengemudi sambil bermain Handphone.

Kepolisian Republik Indonesia, tidak hanya ingin menegakan aturan, tetapi lebih dari itu yaitu, membangun budaya tertib berlalu lintas yang berdasarkan rasa tanggung jawab dan berkeselamatan, setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan jalan raya yang aman bagi semua orang, tegasnya.

Baca juga:  DPW PWDPI Soroti Dugaan Penjualan Lahan Eks HGU PTPN II di Desa Sampali Libatkan Oknum kabag Asset ptpn II Tanjung morawa (Regional 1 PTPN I Tanjung Morawa ) Dugaan tidak pidana korupsi terkait penjualan aset eks HGU PTPN II kepada pihak ke tiga yang berada di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara terungkap lagi dan masih belum tersentuh hukum. Penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II tersebut seluas 10,6 hektar diduga melibatkan oknum kabag Asset PTPN II (Regional 1 PTPN I ) Tanjung Morawa,semasa priode tahun 2020 -2023 kepada pihak ke tiga (pengembang property) Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara,atas laporan Narasumber yang dapat dipercaya yang ditindaklanjuti investigasi “Kami,mendapat laporan dari narasumber yang dapat dipercaya bahwa adanya dugaan penjualan aset eks HGU PTPN II di Desa Sampali seluas 10,6 hektar dan areal 5,4 hektar yang melibatkan semasa menjabat sebagai Kabag PTPN II (Regional 1 PTPN I Tanjung Morawa )“kata Dinatal Selain itu lanjut Dinatal,harga penjualan lahan eks HGU PTPN II tersebut jauh dibawah harga pasaran sehingga mengakibatkan dugaan kerugian negara puluhan miliar “Jika hasil penjualan aset HGU PTPN II tersebut sudah di setorkan ke kas negara namun dengan harga jauh dibawah harga pasaran hal ini berpotensi atas kerugian negara yang signifikan”ungkapnya Temuan dugaan penjualan aset HGU PTPN II ,pihak PWDPI Sumut telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi ke Head Reguinal 1 PTPN I (eks PTPN II) Tanjug Morawa “Ya,kami sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi langsung diterima bidang Humasnya namun hingga sampai saat belum ada direspon”terang Dinatal Ketua DPW PWDPI,Dl Tobing sapaan akrabnya menyesalin pihak pejabat terkait di PTPN I (eks PTPN II) yang tidak merespon surat tersebut “Konfirmasi ini penting agar dapat mengetahui sejauhmana kebenaran data secara detail yang kami sampaikan terkait dugaan korupsi penjualan lahan eks HGU PTPN II dengan harga jauh dibawah harga pasaran”ungkap Menurutnya,Undang-Undang keterbukaan Publik sepertinya di kangkangi oleh pihak PTPN I, kendati temuan tersebut atas penjualan eks HGU PTPN II di tahun 2020-2023 dinilai pihak PTPN I tidak transparan seolah-olah menutupi permitaan konfirmasi dan klarifikasi dari DPW PWDP Sumut. “Kami,menilai pihak PTPN I seolah-olah menutupi kasus ini,jika Kabag Asset PTPNII( Regional 1 PTPN 1) saat ini sudah berganti,tentu yang baru dapat merespon atas surat yang sudah mereka terima (Pihak PTPN I)”ungkapnya Pihak DPW PWDPI Sumut,berencana akan melaporkan kasus dugaan korupsi terkait penjualan lahan eks HGU PTPN II ke Kejaksaan Tinggi untuk diungkapkan secara terang benderang “Ya,kami segera melaporkan dugaan penjualan/pelepasan aset PTPN II ke Kejati Sumut dengan bukti permulaan yang cukup,agar dapat diusut secara terang benderang”jelas DL Tobing Berdasarkan pantauan awak media ,di lokasi lahan sekitar 10,6 dan 5,4 hektar yang total tanah yg di jual dibawah harga pasaran berjumlah 16 hektar yang berada di Jalan Meterologi Desa Sampali Kabupaten Deliserdang,persisnya disampai Kantor BMKG,sedang melakukan pembangunan perumahan merah,JEWEL GARDEN. Bangunan perumahan mewah Jewel Garden tersebut juga diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan progres pembangunan mencapai 80 persen,saat awak media melakukan konfirmasi pihak pengawas tidak merespon wartawan “Masalah PBG bukan urusan wartawan,yang jelas PBG sudah ada..tanyakan saja sama orang Dinasnya”ketus pengawas lalu mengusir wartawan yang sedang melakukan tugasnya Informasi yang dihimpun,dugaan penjualan/pelepasan aset HGU PTPN II di Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang seluas 10,6 hektar ,harga jual ke pihak ke tiga bervariasi dengan harga dibawah pasaran Menurut keterangan narasumber yang dapat dipercaya minta tidak di sebutkan namanya,bahwa penjualan lahan eks HGU PTPN II tersebut pada tahun 2021 pada masa Kabag Asset PTPN II (Regional 1 PTPN 1 Tanjung Morawa) berinisial “RM” “RM,merupakan negoisator utama pada saat menjual ke pihak ke tiga (pengembang property) berinisial JM dengan harga dibawah standar harga pasaran dan harga jual bervariasi,jika harga dibawah pasaran tentu ada dugaan kuat kerugian negara di situ bang”ujar Narasumber Konfirmasi kepada Kabag Asset PTPN II Regional 1 PTPN I Tanjung Morawa berinisial RM lewat pesan singkat WhatsApp “Maaf Pak,tanya saja kepada PICnya, Karena saya sudah 4 tahun di Jakarta”jawab RM singkat

Dirlantas juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengakses informasi terkini tentang lalu lintas melalui kanal resmi Ditlantas Polda Sumut, dan Media Sosial lainnya.

Kita berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin mengakar di dalam diri setiap warga Sumatera Utara, Bersama – sama kita ciptakan Sumatera Utara yang aman dan nyaman untuk berkendara, tandasnya.( Pimred )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *