banner 728x250

Baru 2 Tahun Berdiri, Prodi Gizi UIN Sumut Raih Akreditasi Unggul Cetak Sejarah di Usia Muda, Prodi Gizi UIN Sumut Terakreditasi Unggul Prestasi Gemilang: Prodi Gizi UIN Sumut Sabet Akreditasi Unggul Melampaui Usia, Prodi Gizi UIN Sumut Langsung Ukir Akreditasi Unggul Prodi Gizi UIN Sumatera Utara Cetak Sejarah: Raih Akreditasi Unggul di Usia 2 Tahun

Baru 2 Tahun Berdiri, Prodi Gizi UIN Sumut Raih Akreditasi Unggul Cetak Sejarah di Usia Muda, Prodi Gizi UIN Sumut Terakreditasi Unggul Prestasi Gemilang: Prodi Gizi UIN Sumut Sabet Akreditasi Unggul Melampaui Usia, Prodi Gizi UIN Sumut Langsung Ukir Akreditasi Unggul Prodi Gizi UIN Sumatera Utara Cetak Sejarah: Raih Akreditasi Unggul di Usia 2 Tahun

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan . Galaxy Monitor.id  04 Pebruari 2026.

Program Studi (Prodi) Sarjana Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara) kembali menorehkan prestasi monumental. Di usia UIN Sumatera Utara yang telah menginjak 53 tahun, Prodi Gizi yang baru berusia kurang lebih dua tahun berhasil mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Akreditasi Unggul.

Capaian prestisius ini tertuang dalam Surat No.SK : 0039/LAM-PTKes/AKr/Sar/1/2026 tentang Akreditasi Program Studi Sarjana Gizi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, yang secara resmi menetapkan status Terakreditasi Unggul.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat , Dr. Nursapia Harahap, M.A, menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja kolektif dan komitmen kuat seluruh sivitas akademika.

“Capaian Akreditasi Unggul ini adalah hasil kerja keras bersama, mulai dari perencanaan akademik, penguatan kurikulum berbasis kompetensi, peningkatan kualitas dosen, hingga tata kelola prodi yang berorientasi pada mutu. Di usia yang relatif sangat muda, Prodi Gizi UIN Sumatera Utara mampu membuktikan diri sebagai prodi yang siap bersaing secara nasional,” ujar Dr. Nursapia.

Baca juga:  Tak Ada Perlawanan dan Tidak Berdasar, Penggugat Elman Simangunsong Cabut Gugatannya di PN Medan MEDAN // Kornelius Tarigan dan Penasehat Hukumnya membaca hasil penetapan perkara Perdata nomor: 571/Pdt.G/2025/PN.Mdn oleh Ketua Majelis Hakim dan Anggota di sistem Ecourt Pengadilan Negeri Medan, pada Selasa.(14/10/25) Hasil penetapan perkara perdata register perkara nomor: 571/Pdt.G/2025/PN.Mdn yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Frans Manurung, Hakim Anggota Vera Yetti Magdalena SH MH, dan Lenny Megawati Napitupulu SH MH, disampaikan dalam persidangan bahwa menetapkan dan memerintahkan kepada Panitera PN Medan Linda Mora Hasibuan SH, agar mencoret perkara gugatan perdata tersebut. Dan juga Majelis Hakim memerintahkan secara langsung kepada penggugat agar membayar biaya perkara sebesar Rp1.100.300,00 ( Satu Juta Seratus Ribu Tiga Ratus Rupiah ). Refi Yulianto S.H., selaku kuasa hukum Kornelius Tarigan usai sidang menyampaikan kepada awak media bahwa, "Kalau begini ceritanya, sama artinya Saudara Elman Mengaku Kalah Sebelum Berperang, belum apa-apa kok sudah Mencabut Gugatannya. Hal ini patut diduga Karena Tidak Memiliki bukti atas dasar Gugatannya yang sangat tidak masuk akal", tegasnya. Sengketa tersebut diberitakan sebelumnya, terkait komisi jual beli tanah kebun sawit yang terletak , Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seluas 460 Hektar. Dimana awalnya penggugat Elman Simangunsong sempat meminta ganti rugi sebesar Rp1,3 miliar, namun angka tersebut sempat berubah menjadi Rp700 juta kemudian jadi Rp300 juta, dan sekarang semakin aneh saja gugatan pun telah dicabut. Sehingga Pengadilan Negeri Medan dengan register perkara perdata nomor: 571/Pdt.G/2025/PN.Mdn tertanggal 6 Oktober yang lalu, menetapkan untuk menghentikan/mencabut perkara ini dan kedepannya kedua belah pihak yang terkait perkara ini tidak perlu dilanjutkan, dan dinyatakan telah dihentikan serta hasil penetapan telah dikirimkan secara elektronik melalui Sistem informasi Pengadilan pada hari itu juga. Kornelius Tarigan selaku Principal tergugat dua sangat menyayangkan keputusan Penggugat yang sudah terburu-buru mencabut gugatannya. Hal ini malah menjadi fikiran bagi kami para tergugat, jangan jangan gugatan yg diajukankan elman mangunsong ini hanyalah sebuah modus gertak-gertak sambal agar kami membayar. "Ternyata dari sekian kali mediasi, tidak ada satupun dari kami Tergugat satu, dua dan tiga yg mau membayar kepada Penggugat. Karena menurut kami tidak ada satupun dasar ataupun alasan bahwa kami harus membayar kerugian yg dimintanya. Salah pilih lawan dia itu", ucap Tarigan.(Red/Tim)

Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Nurhayati, atas dukungan penuh dan kebijakan strategis yang sangat mendukung pengembangan mutu akademik di Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat, khususnya Prodi Gizi,” ungkap Dekan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras, berkolaborasi, dan berkomitmen penuh demi terwujudnya akreditasi unggul ini.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat berharap capaian ini tidak menjadi titik akhir, melainkan pijakan awal untuk terus meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi.

“Akreditasi Unggul ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi, memperkuat riset dan pengabdian kepada masyarakat, serta melahirkan lulusan gizi yang profesional, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman,” tegasnya.

Baca juga:  Polda Sumatera Utara Berikan Dukungan Psikososial Kepada Anak Korban Peristiwa Pencu

Dengan raihan Akreditasi Unggul ini, Prodi Sarjana Gizi UIN Sumatera Utara semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu program studi unggulan di bidang gizi dan kesehatan masyarakat, serta siap berkontribusi nyata dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. ( Team )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *