DELI SERDANG – Galaxy Monitor ,2 Oktober 2025 Warga Pancur Batu dan Sibolangit kembali menyampaikan keresahan mereka terkait maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Aktivitas ilegal tersebut disebut beroperasi terang-terangan di sejumlah titik tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Kamis, (2/10/2025).
Berdasarkan laporan masyarakat, berikut adalah titik-titik yang diduga kuat menjadi lokasi beroperasinya mesin judi tembak ikan di Pancur Batu hingga Sibolangit:
– Jl. Jamin ginting, Simpang Salam Tani, Warung kopi.
– Desa Bingkawan
– Kuala Desa Sembahe
– Desa Tambunan (samping gereja)
– Samping Vila Lotus
– PT. PT 7
– Dusun III Batu Rontang, Desa Bandar Baru
– Tekongan Amoy
– Perbatasan Tanah Karo
Dari informasi yang dihimpun, satu titik perjudian mesin ikan-ikan bisa meraup omzet puluhan juta rupiah per hari. Diperkirakan terdapat sekitar 20 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Namun ironisnya, Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kompol Djanuarsa SH dinilai tidak berani melakukan penindakan. Warga menduga kuat adanya praktik suap-menyuap antara pengelola perjudian dan oknum aparat kepolisian.
“Semua mesin judi ikan-ikan itu jalan karena ada setoran. Kalau tidak, mana mungkin bisa aman begitu,” ungkap salah seorang warga Pancur Batu dengan nada kesal.
Tak hanya di tingkat polsek, warga juga menyoroti Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang dinilai tutup mata atas maraknya perjudian di wilayah hukumnya.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI (11/11) menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk bisnis perjudian, termasuk menindak tegas aparat yang terlibat.
“Kemudian, juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi. Saya minta untuk diusut tuntas diproses pidana, saya kira itu komitmen kita,” tegas Kapolri.
Kapolri juga menegaskan telah memerintahkan Propam Polri untuk memberi sanksi terhadap setiap anggota yang kedapatan bermain-main dengan praktik perjudian.
“Saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main ikut, coba-coba main judi, saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk dilakukan penertiban, diberikan sanksi,” jelasnya.
Warga kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan agar segera menindak tegas jaringan perjudian mesin tembak ikan di Pancur Batu hingga Sibolangit, sekaligus menindak oknum aparat yang diduga ikut menikmati upeti dari bisnis haram tersebut. Red/Team