Breaking News
Polresta Deli Serdang Serahkan Bingkisan Imlek, Perkuat Silaturahmi dan Toleransi Antarumat Beragama Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan Medan – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara mencatat tren positif dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum berbasis teknologi terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan pelanggaran di jalan raya. Berdasarkan data hari ke-11, Kamis (12/2/2026), jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 1.423 kasus. Angka ini turun 57,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 3.329 kasus. Penurunan ini menjadi indikator meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat selama operasi berlangsung. Penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 334 kasus, meningkat dari 91 kasus pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan optimalisasi sistem penindakan berbasis elektronik yang lebih transparan dan akuntabel. Sementara itu, penindakan non-ETLE turun signifikan menjadi 74 kasus dari sebelumnya 975 kasus. Teguran kepada pelanggar juga turun menjadi 983 dari 2.263 pada tahun lalu. Petugas juga melakukan penindakan terhadap 5 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin serta 27 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-11, total penindakan mencapai 12.090 tindakan, terdiri dari 2.026 tilang ETLE, 678 non-ETLE, 9.248 teguran, 22 penindakan travel ilegal, dan 116 penindakan terhadap kendaraan ODOL. Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari masifnya kegiatan edukasi, penyuluhan, kampanye keselamatan, serta kehadiran personel di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. “Operasi ini tidak semata-mata soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif masyarakat. Data hari ke-10 menunjukkan tren yang sangat positif. Penurunan pelanggaran hingga lebih dari 57 persen menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan edukatif mulai membuahkan hasil,” ujarnya. Ia menambahkan, peningkatan penggunaan ETLE merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum yang modern dan presisi. “Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. Dengan capaian hingga hari ke-10 ini, Operasi Keselamatan Toba 2026 menunjukkan arah yang konstruktif, di mana edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum berjalan seimbang demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara. *SYUKURAN PERINGATAN HARI LAHIR KE-2 TAHUN BADAN PEMULIHAN ASET KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA* *Bersama Menjaga Dan Mengembalikan Aset Negara Untuk Indonesia Yang Lebih Bersih Dan Berkeadilan* PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi Di Medan Sepekan, Satgas Pangan Nasional Awasi 9.138 titik, Minyakita hingga Beras Jadi Sorotan* *Jelang HBKN 2026, Satgas Saber Pangan Sisir 9.138 Titik, Pelanggar Disanksi* *Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi*
banner 728x250

Marak Calo di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Warga Terkesan Dipersulit

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

 

banner 325x300


Medan – Galaxy Monitor 23 September 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Kota Medan di Jalan Gatot Subroto kembali menuai sorotan. Maraknya praktik jasa calo dalam pengurusan paspor diduga sengaja dibiarkan oleh pihak Imigrasi demi meraup keuntungan.

Dugaan pembiaran ini mencuat ketika salah seorang wartawan mencoba melakukan konfirmasi dan dokumentasi di lingkungan kantor Imigrasi. Namun, pihak Humas Imigrasi justru memberikan sambutan yang kurang baik dengan melarang pengambilan dokumentasi. Bahkan dalam rekaman amatir terlihat adanya penolakan terhadap wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik.

Hasil pantauan wartawan pada Rabu (24/09/2025), sejumlah warga yang tengah mengurus paspor mengaku dipersulit. Mereka bahkan mengaku mendapat tawaran dari oknum calo di luar kantor Imigrasi yang menawarkan jasa pengurusan paspor dengan imbalan biaya tertentu.

“Ini bukan cerita baru, jasa calo sudah lama ada di sini, dan seakan-akan dibiarkan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu warga, Joko Siswoyo, asal Serdang Bedagai, mengaku mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan. Ia menyebut sudah membayar biaya resmi sebesar Rp 1.650.000 secara online, bahkan telah menjalani sesi foto, namun paspornya tetap dinyatakan ditolak dan tidak bisa terbit.

Sebelumnya, Joko juga pernah mengurus paspor kerja formal di Imigrasi Serdang Bedagai dengan biaya Rp 900.000. Namun paspor tersebut tak kunjung terbit hingga ia terpaksa mencabut berkas pengajuan. Kali ini saat mencoba kembali mengurus paspor pelancong di Imigrasi Medan, pengalaman serupa kembali dialaminya.

“Saya berharap Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan jangan mempersulit. Kalau memang ada persyaratan yang kurang, saya siap melengkapinya,” tegas Joko Siswoyo.

Maraknya praktik percaloan ini dinilai mencederai pelayanan publik dan merugikan masyarakat. Untuk itu, masyarakat meminta perhatian serius dari pemerintah, khususnya Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Adrianto, S.H, M.H, untuk turun tangan melakukan evaluasi dan menindak tegas adanya praktik calo di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan.Team/ Read

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *