
MEDAN, GALAXY MONITOR.ID 21 0ktober 2026.
Dugaan praktik parkir yang memanfaatkan ruas Jalan Irian Barat, tepatnya di depan Rumah Sakit Murni Teguh, Kota Medan, menjadi sorotan. Aktivitas parkir di kawasan tersebut dikeluhkan karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu kemacetan bagi pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas parkir di lokasi tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan, penertiban, serta legalitas pengelolaan parkir di ruas jalan yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas setiap hari.
Ruas Jalan Bukan untuk Kepentingan Segelintir Pihak
Jalan umum merupakan fasilitas publik yang harus digunakan dengan memperhatikan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas. Apabila aktivitas parkir menggunakan badan jalan hingga menghambat arus kendaraan, maka kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius dari instansi berwenang.
Dugaan adanya pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan juga perlu ditelusuri secara objektif. Namun, untuk memastikan apakah praktik tersebut termasuk pungutan liar (pungli), diperlukan pemeriksaan terhadap izin, dasar pemungutan, identitas pengelola, serta ketentuan yang berlaku.
Galaxy Monitor.id menilai, persoalan ini tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut apabila benar mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Dishub dan Satlantas Diminta Turun ke Lapangan
Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan diminta melakukan pengecekan langsung ke lokasi, terutama pada jam-jam padat kendaraan.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah penempatan kendaraan telah sesuai ketentuan, apakah pengelola parkir memiliki izin yang diperlukan, serta apakah terdapat pelanggaran yang mengganggu fungsi jalan umum.
Jika ditemukan pelanggaran, petugas diharapkan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
Selain penertiban, masyarakat juga membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai status lokasi parkir tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Jangan Sampai Masyarakat Terus Dirugikan
Kemacetan bukan sekadar persoalan ketidaknyamanan. Dalam kondisi tertentu, hambatan lalu lintas dapat memperlambat mobilitas warga, mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan menghambat perjalanan kendaraan yang membutuhkan penanganan segera.
Oleh karena itu, penataan parkir di Jalan Irian Barat harus menjadi perhatian bersama. Kepentingan pengguna jalan semestinya ditempatkan di atas kepentingan pengelolaan parkir yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Galaxy Monitor.id mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk memberikan respons nyata melalui pemeriksaan, penertiban, dan pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar tindakan sesaat setelah persoalan menjadi sorotan.
PENEGASAN GALAXY MONITOR.ID
Persoalan ini membutuhkan klarifikasi dari Dishub Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan, serta pihak pengelola parkir terkait. Hak jawab dan penjelasan dari pihak-pihak yang disebut tetap terbuka demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Media Online Galaxy Monitor.id akan terus mendorong transparansi, mengawal kepentingan masyarakat, dan menyuarakan persoalan publik secara profesional.
Salam Satu Pena dari Sabang sampai Merauke
Bram 0823 8204 9206
Galaxy Monitor.id Aktual, Berinovasi dan Persuasif.





