banner 728x250

FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan Teguhkan Pasukan Reaksi Cepat, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan Teguhkan Pasukan Reaksi Cepat, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Kuningan, Galaxy  Monitor.id ( GM ) 15 Agustus 2026.

Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan secara resmi meneguhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan informasi, pendampingan masyarakat, serta menjembatani berbagai aspirasi dan aduan publik kepada instansi terkait, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan.

Penguatan Pasukan Reaksi Cepat ini berada di bawah pembinaan Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman dan Sekretaris Jenderal DPP FRIC H. Deden Hardening, A.Md., serta mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW FRIC Jawa Barat Hj. Widaningsih, S.Pd. bersama Sekretaris Wilayah DPW Jawa Barat H. Mustofa.

Sebagai organisasi yang menghimpun wartawan dan media massa, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) berkomitmen mendukung, memantau (monitoring), serta memberitakan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara cepat, akurat, profesional, independen, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.

OKK DPW FRIC Jawa Barat, M. Ismail, menegaskan bahwa pembentukan dan peneguhan Pasukan Reaksi Cepat merupakan manifestasi nyata dari semangat pengabdian organisasi kepada masyarakat sekaligus memiliki landasan konstitusional dan yuridis yang kuat.

“Pasukan Reaksi Cepat FRIC bukan sekadar simbol organisasi, melainkan representasi komitmen moral dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berintegritas. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum, sehingga setiap aspirasi, pengaduan, maupun informasi yang berkembang dapat disampaikan secara objektif, cepat, dan bertanggung jawab.” Ungkapnya.

Menurut M. Ismail, langkah tersebut merupakan implementasi dari Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, menyampaikan pendapat, serta hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Selain itu, FRIC juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai fungsi pers sebagai media informasi, kontrol sosial, serta peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab.

Baca juga:  Himbauan/informasi kepada Masyarakat Kota Medan dan sekitarnya, dimana akan diberlakukan Rekayasa Lalu-lintas di Jl. Lapangan Merdeka Kota Medan selama tanggal 30 September 2025 s.d 5 Oktober 2025 pada rangkaian acara HUT Ke-80 TNI tahun 2025 oleh satuan Pomdam I/BB berkerjasama dengan Polda Sumut, Dishub provinsi, Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan guna menekan terjadinya kemacetan di seputaran Jl. Lapangan Merdeka. Jadwal diberlakukan Rekayasa Lalu lintas pada Jl. Lap. Merdeka sbb: 1. Tanggal 30 September 2025 Akan diberlakukan Rekayasa Lalu-lintas mulai pukul 06.00 WIB s.d 12.00 WIB selama kegiatan Gladi perangkat Acara. 2. Tanggal 1 s.d 3 Oktober 2025 Akan diberlakukan Rekayasa Lalu-lintas mulai pukul 06.00 WIB s.d 12.00 WIB selama kegiatan Gladi kotor dan bersih. 3. Tanggal 5 Oktober 2025 selama puncak acara HUT Ke-80 TNI tahun 2025. Akan diberlakukan Rekayasa lalu-lintas mulai pukul 00.00 WIB s.d 15.00 WIB. Berikut rute Rekayasa Lalu-lintas pada Jl. Lap. Merdeka Kota Medan dan sekitarnya. 1. TUJUAN ARAH DARI JL. PEMUDA MENUJU JL. PUTRI HIJAU * Jl. Pemuda - Jl. Palang Merah - Jl. MT. Yakin - Jl. Merak Jingga - Jl. P. Kemerdekaan - Jl. Putri Hijau. 2. TUJUAN ARAH DARI JL. PEMUDA MENUJU GATOT SUBROTO/SKIP * Jl. Pemuda - Jl. Palang Merah - Jl. Z. Arifin - Jl. S. Parman - Jl. Gelugur - Jl. Gatot Subroto. 3. TUJUAN ARAH DARI JL. GATOT SUBROTO MENUJU PUTERI HIJAU * Jl. Gatsu - Jl. Iskandar Muda - Jl. Gajah Mada - Jl. Kejaksaan - Jl. Raden Saleh - Jl. Imam Bonjol - Jl. Suprapto - Jl. Pemuda - Jl. MT. Hariono - Jl. Sutomo - Jl. H.M. Yamin - Jl. Merak Jingga - Jl. Jl. P. Kemerdekaan - Jl. Putri Hijau. 4. TUJUAN ARAH DARI JL. H.M. YAMIN MENUJU AMPLAS * Jl. HM. Yamin - Jl. Stasiun - Over Pass Stasiun - Jl. Stasiun - Jl. MT. Hariono - Jl. Cirebon - Jl. SM. Raja - Amplas. ⁠Demikian yang dapat kami Informasikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan dan sekitarnya. Mohon Maaf mengganggu kenyamanan perjalanan anda, Jl. lapangan Merdeka dan sekitarnya sementara waktu ditutup dan dialihkan selama rangkaian kegiatan acara HUT Ke-80 TNI Tahun 2025. Terimakasih🙏🙏

“FRIC tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum maupun pemerintah. Kami hadir sebagai mitra strategis masyarakat yang bekerja berdasarkan koridor hukum, menjunjung tinggi independensi pers, menaati Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasukan Reaksi Cepat FRIC siap menerima aspirasi dan aduan masyarakat, melakukan pendampingan informasi, kemudian menjembataninya kepada instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Inilah bentuk nyata kontribusi FRIC dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik,” tegas M. Ismail.

Sementara itu, Humas DPW FRIC Jawa Barat, Suardi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga pelayanan publik.

“FRIC akan terus membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa sinergi yang baik akan melahirkan penyelesaian masalah yang lebih cepat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan, Trisno Magrib, menegaskan kesiapan seluruh jajaran FRIC Kuningan untuk menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat.

Baca juga:  LLDIKTI Sumut: Jangan Persulit Wisuda 830 Mahasiswa UDA, Tak Boleh Ada Pungutan Di Luar Ketentuan

“Kami siap menampung aspirasi dan aduan masyarakat untuk dijembatani kepada pihak-pihak terkait, khususnya di wilayah Jawa Barat dan lebih khusus lagi di Kabupaten Kuningan. Kehadiran FRIC diharapkan menjadi solusi komunikasi yang konstruktif sehingga setiap persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui peneguhan Pasukan Reaksi Cepat ini, FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, transparan, profesional, dan berkeadilan. Dengan semangat pengabdian dan berlandaskan hukum, FRIC bertekad menjadi organisasi pers yang tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin responsif dan terpercaya.

Salam Satu Pena 

Team Media Online Galaxy Monitor.id 

Berita harus Tajam, Berimbang dan Persuasif 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *