
Deli Serdang , Galaxy Monitor.id (GM) 31 Juli 2026.
Pimpinan Umum Media Online Galaxy Monitor.id, R. Brampu, SH, yang akrab disapa Bram, menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengelolaan anggaran pendidikan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Bram, pemisahan anggaran pendidikan dengan anggaran Program MBG merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kepastian hukum, transparansi pengelolaan keuangan negara, serta memastikan setiap program strategis nasional memiliki dasar pembiayaan yang jelas dan akuntabel.
“Pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus memperoleh perhatian penuh melalui pengalokasian anggaran yang tepat sasaran. Di sisi lain, Program MBG juga merupakan program penting dalam meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa. Karena itu, keduanya layak memiliki alokasi anggaran yang terpisah agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya,” ujar Bram.
Ia menilai bahwa putusan MK harus dipandang sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bukan sebagai bentuk pertentangan terhadap Program MBG. Justru dengan pemisahan anggaran, baik sektor pendidikan maupun Program MBG dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Galaxy Monitor.id juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional dalam menafsirkan Undang-Undang Dasar, serta mendukung pemerintah dalam melaksanakan kebijakan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang berimbang, profesional, dan persuasif, Galaxy Monitor.id berkomitmen terus mengawal setiap kebijakan publik secara objektif demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Salam Satu Pena.
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
“Harus Berimbang dan Persuasif.”
Berita Terkait
Selasa,03 November 2026 *Upaya meningkatkan pembinaan keRohanian Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah* Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an dan Iqro serta ceramah agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura. Selasa (03/11) Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 buah buku Iqro dan 90 buah Al-Qur’an dibagikan kepada para warga binaan. Seluruh bantuan itu merupakan sumbangan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan kerohanian di lingkungan rutan. Al-Qur’an dan Iqro tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari oleh warga binaan, baik di kamar hunian masing-masing maupun di masjid rutan, sehingga waktu yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara positif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, beserta jajaran staf. Kehadiran para pejabat dan petugas menunjukkan dukungan serta perhatian pihak rutan terhadap pemenuhan hak warga binaan untuk menjalankan ibadah dan memperdalam ilmu agama selama menjalani masa penahanan. Setelah penyerahan Al-Qur’an dan Iqro, rangkaian acara ditutup dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Rasmawadi, S.Pd.I. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan tentang keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur’an, antara lain sebagai sumber ketenangan hati, petunjuk hidup, dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Para warga binaan tampak menyimak dengan khidmat dan penuh perhatian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, warga binaan diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap semangat warga binaan dalam beribadah dan mempelajari Al-Qur’an dapat terus meningkat, sehingga terbentuk pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
