banner 728x250

PPMH Desak DPRD Padang Lawas Utara Segera Bertindak, Jalan Batang Pane II Rusak Parah Diduga Akibat Pembiaran

PPMH Desak DPRD Padang Lawas Utara Segera Bertindak, Jalan Batang Pane II Rusak Parah Diduga Akibat Pembiaran

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

 

Padang Lawas Utara, Galaxy Monitor.id( GM ) 14 April 2026.

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Halongonan Halongonan Timur Kota Medan (IPPMH) melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara yang dinilai lamban merespons kerusakan parah Jalan Lintas Batang Pane II (kelas C) akibat aktivitas kendaraan bertonase berat milik perusahaan.

 

IPPMH menegaskan, kondisi ini tidak lagi bisa ditoleransi. Jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan ringan kini terus dipaksa menanggung beban berat tanpa pengawasan dan penindakan tegas dari pihak berwenang.

 

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi sudah mengarah pada pembiaran sistematis. DPRD tidak boleh diam. RDP harus segera digelar untuk membongkar siapa yang bertanggung jawab,” tegas perwakilan IPPMH.

Kerusakan jalan yang semakin parah disebut sebagai bukti nyata gagalnya fungsi pengawasan Dinas Perhubungan dan lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam melindungi infrastruktur dan masyarakat.

 

Tak hanya infrastruktur, dampak sosial yang ditimbulkan juga semakin mengkhawatirkan. Warga harus menghadapi debu pekat setiap hari, aktivitas terganggu, hingga ancaman keselamatan akibat lalu lintas kendaraan berat yang tidak terkendali.

Baca juga:  Jaga Stabilitas Keamanan, Brimob Sumut Turun Patroli di Kawasan Belawan Personel Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (7–8 Maret 2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pesisir Kota Medan. Patroli tersebut melibatkan 22 personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Danton II Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Ipda Sangap Hendra S. Ginting, S.H. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile melalui beberapa titik yang dianggap rawan, mulai dari Jalan Stasiun Depo Container, Jalan Selebes, hingga kawasan Jalan Bandeng Pajak Baru di Kelurahan Belawan Bahagia. Patroli kemudian dilanjutkan menuju Jalan Bagan Deli sebelum kembali ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk melaksanakan apel konsolidasi pada dini hari. Selama kegiatan berlangsung, patroli dilaksanakan secara humanis dengan menyapa masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari serta melakukan pemantauan situasi di lingkungan sekitar. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan. Ipda Sangap Hendra S. Ginting menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman. “Patroli ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir. Kehadiran personel di lapangan diharapkan memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat,” ujarnya.

 

Lebih parah lagi, getaran dari kendaraan bertonase tinggi dilaporkan telah menyebabkan retaknya rumah warga. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kerugian nyata yang tidak boleh terus diabaikan.

 

IPPMH menilai, tidak adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran yang berpotensi merugikan masyarakat secara luas.
“Jika aturan dibiarkan dilanggar tanpa konsekuensi, maka negara sedang abai terhadap rakyatnya sendiri,” lanjutnya.

 

IPPMH mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan secara terbuka dan transparan.

 

Menurut IPPMH, RDP bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menghentikan kerusakan yang terus berlangsung dan memastikan adanya langkah konkret serta sanksi tegas bagi pelanggar.

 

IPPMH juga mengingatkan, jika persoalan ini terus diabaikan, maka potensi gejolak sosial di tengah masyarakat tidak dapat dihindari.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Jika tidak ada tindakan nyata, maka ini akan menjadi akumulasi kekecewaan publik,” tegas IPPMH.

Baca juga: 

Sebagai penutup, IPPMH menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan aksi nyata dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *