
Padang Lawas Utara, Galaxy Monitor.id( GM ) 14 April 2026.
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Halongonan Halongonan Timur Kota Medan (IPPMH) melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara yang dinilai lamban merespons kerusakan parah Jalan Lintas Batang Pane II (kelas C) akibat aktivitas kendaraan bertonase berat milik perusahaan.
IPPMH menegaskan, kondisi ini tidak lagi bisa ditoleransi. Jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan ringan kini terus dipaksa menanggung beban berat tanpa pengawasan dan penindakan tegas dari pihak berwenang.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi sudah mengarah pada pembiaran sistematis. DPRD tidak boleh diam. RDP harus segera digelar untuk membongkar siapa yang bertanggung jawab,” tegas perwakilan IPPMH.
Kerusakan jalan yang semakin parah disebut sebagai bukti nyata gagalnya fungsi pengawasan Dinas Perhubungan dan lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam melindungi infrastruktur dan masyarakat.
Tak hanya infrastruktur, dampak sosial yang ditimbulkan juga semakin mengkhawatirkan. Warga harus menghadapi debu pekat setiap hari, aktivitas terganggu, hingga ancaman keselamatan akibat lalu lintas kendaraan berat yang tidak terkendali.
Lebih parah lagi, getaran dari kendaraan bertonase tinggi dilaporkan telah menyebabkan retaknya rumah warga. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kerugian nyata yang tidak boleh terus diabaikan.
IPPMH menilai, tidak adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran yang berpotensi merugikan masyarakat secara luas.
“Jika aturan dibiarkan dilanggar tanpa konsekuensi, maka negara sedang abai terhadap rakyatnya sendiri,” lanjutnya.
IPPMH mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan secara terbuka dan transparan.
Menurut IPPMH, RDP bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menghentikan kerusakan yang terus berlangsung dan memastikan adanya langkah konkret serta sanksi tegas bagi pelanggar.
IPPMH juga mengingatkan, jika persoalan ini terus diabaikan, maka potensi gejolak sosial di tengah masyarakat tidak dapat dihindari.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Jika tidak ada tindakan nyata, maka ini akan menjadi akumulasi kekecewaan publik,” tegas IPPMH.
Sebagai penutup, IPPMH menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan aksi nyata dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan.
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
Harus Berimbang dan Persuasif





