banner 728x250

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

*LUBUK PAKAM,-*  Galaxy Monitor 16. Januari. 2026

banner 325x300

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Indrawan ,SH.MH diwakili oleh Hakim Erwin Nababan & Oloan Sirait menerima kunjungan TIM ADVOKASI BIDKUM DELI SERDANG SEHAT Kamis (15/01/2026) sekira pukul 14.00 Wib bertempat di pengadilan Lubukpakam Jl.Jendral Sudirman No. 58 Kecamatan Lubukpakam

Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua TIM Ade Chandra,SH,MM, Sekretaris Tri Habibi,SH,MH, Petrus Grananda Simbolon,SH, dan Hendrik Jon saragih Kamis (5/0/2026) Sekira pukul 13.00.wib

Erwin Nababan menyambut baik kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat , Adapun dalam pertemuan tersebut adalah untuk saling memperkenalkan serta melanjutkan dengan pembahasan beberapa program kerjasama , antara Time Bidkum dengan pengadilan Lubuk pakam dalam kepastian Hukum di kabupaten Deli Serdang, Pengadilan Negeri adalah salah satu Forkopinda Plus ditingkat Kabupaten ,kami pengadilan Lubukpakam menyambut baik dan terbuka program yang telah di jelaskan oleh TIM Advokasi dan bersedia bekerjasama kedepan nya , ” Ungkap Erwin Nababan

Baca juga:  Perang Terbuka Lawan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi Permedsu ASAHAN // Kinerja Satuan Reserse Nark0ba Polres Asahan kembali mendapat sorotan positif. Sekretaris Permedsu (Persatuan Mediagram Sumatera Utara), Ryan Juskal, memberikan apresiasi atas langkah tegas dan konsisten Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH MH, dalam memberantas peredaran narkotika, pada Senin.(2/3/26) Ryan Juskal menilai, selama kepemimpinan Mulyoto sebagai Kasat Norkoba, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Asahan menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi kualitas perkara maupun keberhasilan membongkar jaringan besar peredaran narkotika. “Bukan hanya pengguna, tetapi jaringan pengedar hingga bandar besar berhasil diungkap. Ini membuktikan adanya kerja serius, terstruktur, dan berkelanjutan dalam perang melawan Narkoba,” ujar Ryan. Menurut Ryan, berbagai pengungkapan kasus tersebut secara nyata telah mempersempit ruang gerak bandar Narkoba yang selama ini menjadikan Asahan sebagai salah satu jalur peredaran. Penindakan tegas yang dilakukan juga dinilai memberi efek jera sekaligus memutus mata rantai distribusi narkotika di tingkat bawah hingga atas. Lebih lanjut, Ryan menegaskan bahwa keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan tidak terlepas dari pendekatan intelijen, pengembangan kasus yang berkesinambungan, serta keberanian aparat dalam menindak pelaku tanpa pandang bulu. “Ini bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen tinggi karena Narkoba adalah musuh nyata bangsa yang mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya. Permedsu berharap kinerja positif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi contoh bagi satuan lain dalam upaya pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara. Ryan juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dengan memberikan informasi kepada aparat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dukungan masyarakat dan media sangat penting agar generasi bangsa terselamatkan dari ancaman narkotika” pungkasnya.(Red/Tim)

Sementara Ketua TIM ADVOKASI BIDKUM DELI SERDANG SEHAT Ade Chandra,SH.MM ,pihaknya menjelaskan kepada awak media, kami time Bidkum Deliserdang Sehat hari ini bertatap muka dengan ketua Pengadilan Lubukpakam , Adapun program kerja kami time Bidkum Deliserdang sehat sudah kami laporkan oleh ketua pengadilam Lubukpakam , ” Ungkap Ade Chandra

diterangkan Ade Chandra saya sebagai ketua Time Bidkum Deliserdang Sehat disambut dengan baik dan mendukung untuk kepentingan Hukum Pemkab Deli Serdang ,ada beberapa program yang dalam waktu dekat akan kita lakukan salah satunya adalah mengelar acara sosialisasi bidang Hukum termasuk pemberlakuan KUHAP & KUHPIDANA No.1 Tahun 2023 kepada Warga Deli Serdang dengan mengundang pak Ketua PN sebagai salah satu narasumber selanjutnya kami juga akan turut serta membantu pihak pengadilan ,” terangnya. *(Tim)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *