Madina, Galaxy Monitor 18 Desember 2025
Sarang narkoba di bakar massa dan emak emak serta pemuda setempat warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, membakar sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba, Selasa (16/12/2025). Aksi tersebut dipicu keresahan warga atas maraknya peredaran narkotika di desa mereka.
Peristiwa bermula saat warga mendatangi rumah yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Massa kemudian melempari bangunan tersebut dengan batu dan kayu hingga situasi memanas dan berujung pada aksi perusakan serta pembakaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tabuyung, Iskandar Muda Tanjung, mengatakan aksi tersebut terjadi secara spontan usai kegiatan pengajian dan doa bersama yang digelar warga.
“Iya, kejadian pembakaran itu terjadi secara spontan setelah acara pengajian dan doa bersama. Ibu-ibu langsung bergerak ke rumah yang diduga milik bandar narkoba,” kata Iskandar, Rabu (17/12/2025).
Iskandar mengungkapkan, pihak pemerintah desa sebenarnya telah berupaya mencegah aksi anarkis tersebut. Namun, kemarahan warga, khususnya kaum ibu, yang sudah lama merasa terganggu oleh peredaran narkoba, sulit dikendalikan.
“Selaku Plt Kepala Desa, kami sudah berusaha mencegah ibu-ibu agar tidak melakukan sweeping ke rumah yang diduga milik bandar narkoba serta mengingatkan agar tidak berbuat anarkis. Namun, imbauan tersebut tidak lagi dihiraukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh membenarkan adanya insiden pembakaran yang dilakukan oleh warga. Ia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi persoalan narkoba.
“Kami telah melakukan imbauan dan larangan agar warga tidak melakukan perbuatan anarkis dan melanggar hukum. Namun, kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap permasalahan narkoba di daerah mereka,” ujar AKBP Arie. Editor, Team/ Red
Berita Terkait
Selasa,03 November 2026 *Upaya meningkatkan pembinaan keRohanian Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah* Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an dan Iqro serta ceramah agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura. Selasa (03/11) Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 buah buku Iqro dan 90 buah Al-Qur’an dibagikan kepada para warga binaan. Seluruh bantuan itu merupakan sumbangan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan kerohanian di lingkungan rutan. Al-Qur’an dan Iqro tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari oleh warga binaan, baik di kamar hunian masing-masing maupun di masjid rutan, sehingga waktu yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara positif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, beserta jajaran staf. Kehadiran para pejabat dan petugas menunjukkan dukungan serta perhatian pihak rutan terhadap pemenuhan hak warga binaan untuk menjalankan ibadah dan memperdalam ilmu agama selama menjalani masa penahanan. Setelah penyerahan Al-Qur’an dan Iqro, rangkaian acara ditutup dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Rasmawadi, S.Pd.I. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan tentang keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur’an, antara lain sebagai sumber ketenangan hati, petunjuk hidup, dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Para warga binaan tampak menyimak dengan khidmat dan penuh perhatian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, warga binaan diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap semangat warga binaan dalam beribadah dan mempelajari Al-Qur’an dapat terus meningkat, sehingga terbentuk pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
