banner 728x250

Aneh!! Pemilik Ditangkap Mabes Polri, Mengapa Koin Bar Masih Dibiarkan Beroperasi Gemapronadi Bongkar Pembiaran, Desak Koin Bar Ditutup Total! LPAI dan Warga Ingatkan, Koin Bar Berpotensi Jadi Sarang TPPO!!

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

 

banner 325x300

 

Pematangsiantar //Galaxy Monitor,6 Oktober 2025

Polemik keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar kembali mencuat setelah beberapa waktu lalu pemilik tempat hiburan tersebut, Mimi, ditangkap oleh tim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Penangkapan itu seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, khususnya mencabut izin operasional bar yang dianggap rawan menjadi sarang tindak pidana.

Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) menilai pemerintah daerah terkesan tutup mata atas persoalan ini.

“Kami mempertanyakan mengapa izin Koin Bar masih tetap dibiarkan berlaku meski pemiliknya sudah ditangkap Mabes Polri. Hal ini jelas membuktikan lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran yang berpotensi merusak generasi muda,” tegas Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, pada Senin.(6/10/2025)

Lebih lanjut, Gemapronadi mendesak pemerintah tidak hanya mencabut izin, tetapi juga menutup Koin Bar secara permanen. Menurut mereka, tempat hiburan malam tersebut rentan dijadikan lokasi peredaran narkoba, praktik prostitusi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Koin Bar harus dirazia setiap hari bila memang masih dibuka. Tidak boleh ada toleransi, karena jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang,” ujar Andi Ryansah.

Baca juga: 

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Tri Utomo. Ia mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menangani potensi TPPO yang bisa saja terjadi di lokasi-lokasi hiburan malam semacam Koin Bar.

“Kasus TPPO marak terjadi dengan modus mengatasnamakan hiburan. Pemerintah harus segera mengambil langkah pencegahan sebelum korban-korban berjatuhan, terutama anak di bawah umur,” ungkapnya.

Tri Utomo menambahkan, perlindungan anak tidak bisa dinegosiasikan. Setiap tempat yang rawan dijadikan ajang eksploitasi, baik seksual maupun tenaga kerja, harus mendapatkan pengawasan ketat.

“Negara tidak boleh kalah oleh oknum pemilik bar atau pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan. Jika pemerintah lalai, maka sama saja ikut membiarkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya dengan nada tegas.

Di sisi lain, masyarakat sekitar Jalan Parapat juga mulai resah dengan keberadaan Koin Bar. Warga khawatir jika bar tersebut terus dibiarkan beroperasi, akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas, kerusakan moral, dan rusaknya masa depan generasi muda.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan siap turun langsung menggelar aksi protes jika pemerintah tidak segera bertindak.

Gemapronadi bersama LPAI berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, kepolisian, hingga kementerian terkait untuk mendesak agar Koin Bar segera ditutup.

Baca juga:  Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan Medan – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara mencatat tren positif dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum berbasis teknologi terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan pelanggaran di jalan raya. Berdasarkan data hari ke-11, Kamis (12/2/2026), jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 1.423 kasus. Angka ini turun 57,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 3.329 kasus. Penurunan ini menjadi indikator meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat selama operasi berlangsung. Penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 334 kasus, meningkat dari 91 kasus pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan optimalisasi sistem penindakan berbasis elektronik yang lebih transparan dan akuntabel. Sementara itu, penindakan non-ETLE turun signifikan menjadi 74 kasus dari sebelumnya 975 kasus. Teguran kepada pelanggar juga turun menjadi 983 dari 2.263 pada tahun lalu. Petugas juga melakukan penindakan terhadap 5 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin serta 27 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-11, total penindakan mencapai 12.090 tindakan, terdiri dari 2.026 tilang ETLE, 678 non-ETLE, 9.248 teguran, 22 penindakan travel ilegal, dan 116 penindakan terhadap kendaraan ODOL. Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari masifnya kegiatan edukasi, penyuluhan, kampanye keselamatan, serta kehadiran personel di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. “Operasi ini tidak semata-mata soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif masyarakat. Data hari ke-10 menunjukkan tren yang sangat positif. Penurunan pelanggaran hingga lebih dari 57 persen menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan edukatif mulai membuahkan hasil,” ujarnya. Ia menambahkan, peningkatan penggunaan ETLE merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum yang modern dan presisi. “Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. Dengan capaian hingga hari ke-10 ini, Operasi Keselamatan Toba 2026 menunjukkan arah yang konstruktif, di mana edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum berjalan seimbang demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara.

Mereka juga menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebab kasus penangkapan pemiliknya oleh Mabes Polri menjadi bukti kuat bahwa tempat tersebut tidak layak lagi mendapat toleransi.

Dengan semakin banyaknya sorotan dan desakan publik, kini bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Apakah Koin Bar akan tetap diberi ruang untuk beroperasi, atau justru ditindak tegas demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, prostitusi, dan perdagangan orang? Waktu yang akan menjawab, namun suara publik sudah jelas: Koin Bar harus ditutup!!, tanpa kompromi.(Red/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *